Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pemuda Desa Kampung Pulau Rengat Digelandang ke Polres Inhu, Kedapatan Miliki 7 Paket Sabu

Polres Indragiri Hulu

Pemuda Desa Kampung Pulau Rengat Digelandang ke Polres Inhu, Kedapatan Miliki 7 Paket Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Mar 2026 10:31
INHU " Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu). Seorang pemuda asal Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan memiliki sejumlah paket narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.

Pelaku yang diamankan adalah DP als Diki (22), warga Jalan Tuk Engku Alim RT 008 RW 004 Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat. Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Kampung Pulau.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

“Pada hari Minggu tanggal 1 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kampung Pulau sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” jelas AIPTU Misran.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu AIPTU Nopri, SH melaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang, SH., MH. Selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan KBO Satres Narkoba IPDA Roni Saputra bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi mengenai seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut, yakni DP alias Diki . Setelah melakukan pemantauan, pada Selasa sore tim melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan.

Saat petugas mendekat, pelaku langsung berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun SP warna biru dengan nomor polisi BA 2015 AZ. Namun upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama, karena tim opsnal dengan sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa pelaku kembali ke lokasi awal dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak kecil berwarna putih yang di dalamnya terdapat sendok pipet, yang disimpan di dalam kantong celana pelaku.

Tak hanya itu, di sekitar lokasi tempat pelaku sebelumnya duduk, petugas juga menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang dibungkus dengan potongan daun pisang kering. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 7 bungkus narkotika jenis sabu serta 2 plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan sebagai pembungkus.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan antara lain 7 bungkus sabu dengan berat kotor 2,36 gram, dua plastik klip kecil, satu plastik klip ukuran sedang, satu sendok pipet, satu kotak kecil warna putih, satu unit handphone warna biru, satu unit sepeda motor , serta potongan daun pisang kering.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AIPTU Misran.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.

Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.