Sabtu, 09 Mei 2026
Hukrim
Pemusnahan Barang Bukti Ballpres: Ketua DPRD Rohil Ilhami Apresiasi Kajari Rohil
Laporan: Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 07 Mei 2025 19:29
ROHIL, SPIRITRIAU.COM- Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Ilhami, S.Tr Keb, menghadiri sekaligus menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti Ballpres yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Pemusnahan Barang bukti ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir sebagai bagian dari penegakan hukum di wilayah tersebut.
Yang dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Enam, Selasa (7/5/2025) sore.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang telah diambil oleh kejaksaan negeri Rokan Hilir dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di daerah.
“ Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kita dalam menegakkan hukum dan memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” Ujar Ilhami.
Pemusnahan Barang bukti juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum yang turut menyaksikan proses pemusnahan. Ada pun Barang bukti Ballpres yang sudah dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang telah memiliki putusan hukum tetap.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, (MAN).
komentar Pembaca