Penembakan Nahkoda Kapal, Pegawai BC Bengkalis Jadi Tersangka
Laporan : Supriyanto
Selasa, 25 Agu 2015 20:11
BENGKALIS-Penembakan seorang nahkoda kapal yang diduga kuat menyelundupkan bawang merah dari Malaysia beberapa waktu lalu, berbuntut dengan ditetapkannya seorang pegawai Bea dan Cukai (BC) Bengkalis menjadi tersangka. Berkas perkara sudah dilimpahkan Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan dinyatakan P21 (lengkap,red).
Kapolres Bengkalis melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satpol Air Bripka Teguh Rahmat diruang kerjanya, Senin (24/08/2015) membenarkan kalau berkas perkara penembakan nahkoda kapal yang membawa bawang merah itu sudah diserahkan ke Kejari Bengkalis dan dinyatakan lengkap alias P21.
"Seorang tersangka yang ditetapkan berinisial SL, dari Bea dan Cukai Bengkalis. Penetapan SL sebagai tersangka setelah melalui berbagai penyidikan, termasuk otopsi mayat korban dan hasil forensik dan uji balistik ke Labfor di Medan, kalau SL merupakan oknum yang menembak nahkoda kapal bernama Darmawan,"terang Teguh.
Disambung Teguh, penyidikan yang dilakukan Polres Bengkalis berawal dari laporan istri korban Mardiah ke Polres Bengkalis yang tidak terima suaminya ditembak hingga meninggal dunia. Atas dasar laporan itulah Polres Bengkalis bergerak memulai penyelidikan, termasuk melakukan otopsi terhadap mayat korban.
Dari hasil otopsi serta Labfor Medan didapat kesimpulan kalau korban terkena benda tumpul atau peluru di bagian dada kiri yang tembus ke tulang punggung belakang. Pihak kepolisian kemudian melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap oknum Bea dan Cukai Bengkalis yang melakukan patrol pada hari Sabtu tanggal 4 April 2015 tersebut.
"Kita juga melakukan pengecekan senjata terhadap personil BC yang berpatroli ketika itu. Mereka yang berpatroli pada saat itu membenarkan adanya penembakan terhadap kapal yang diduga membawa bawang merah selundupkan di Perairan Selat Melaka tepatnya arah ke perairan Bantan,"papar Teguh lagi.
Pengembangan penyidikan yang dilakukan tambah Teguh, menyimpulkan kalau SL adalah pelaku penembakan. Tanggal 07 Juli berkasnya diserahkan ke Kejari Bengkalis dan tanggal 07 Agustus dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
"SL saat ini berstatus tahanan kota, karena beliau masih merupakan pegawai BC Bengkalis. Tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"tutup Teguh.(Sup)
Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi
Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6
TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S
Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du
Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali
Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo
Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya
Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman