Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengacara Tepis Kaitan Sembako di Kontrakan Bandar Narkoba dengan Paslon No.4 Pilkada Pelalawan

Pengacara Tepis Kaitan Sembako di Kontrakan Bandar Narkoba dengan Paslon No.4 Pilkada Pelalawan

Admin
Selasa, 10 Nov 2020 13:14
Riauterkini.com
PEKANBARU - Ratusan paket sembako dan atribut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan nomor urut 4 ditemukan petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan di kamar kontrakan salah satu pelaku narkoba berinisial SS yang berhasil ditangkap Polda Riau.

Kala itu selain polisi, penggeledahan juga disaksikan petugas prosedural melibatkan RT, pemuda, pemilik kost juga bawaslu Pelalawan.

Menanggapi temuan itu, Kuasa Hukum Paslon nomor urut 4, Asep Ruhiat mengatakan penggeledahan rumah pelaku narkoba itu tidak ada kaitannya dengan politik. Memang diakuinya, benar atribut dan sembako itu berada di kamar kontrakannya. Namun bukan untuk digunakan namun hanya disimpan.

"Atribut dan sembako itu disimpan dan diamankan untuk tidak digunakan. Sebelumnya memang akan dibagikan saat ulang tahun Golkar. Tapi dibatalkan lantaran khawatir jadi pelanggaran," terang Asep, Selasa (10/11/20).

Asep juga meminta Bawaslu Pelalawan untuk memproses orang-orang yang justru memoto, membuat video bahkan juga yang memviralkan penggeldahan itu. Sehingga Gakumdu bisa melanjutkan ke proses hukum.

" Seharusnya diproses hukum seperti halnya kasus PKH yang menetapkan dua orang tersangka dan sekarang sudah terdakwa padahal yang bersangkutan adalah petugas resmi yang harus mengawasi terhadap bantuan dari Kementrian Sosial sesuai tupoksinya," jelasnya.

Menurutnya, temuan ini solah-olah menyerang Paslon no 4. Untuk itu pihaknya meminta agar diproses sesuai aturan hukum. "Harus sama dong untuk menjawab isu yang ada di masyarakat. Kita hanya meminta sama dihadapan hukum," tegasnya.

Hal senada juga diutarakan Sekretaris Golkar Pelalawan Baharuddin SH. Bahwa temuan paket sembako warna kuning yang bertuliskan paslon nomor 4 itu merupakan milik mereka yang pada rencana awal akan di bagi-bagikan pada saat HUT Partai Golkar.

"Paket itu memang milik kita, namun awalnya akan di bagikan pada saat hari HUT Golkar, tetapi karena menurut aturan bawaslu tidak boleh, paket itu tak jadi dibagikan," tandasnya.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.