Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengunjung Rutan Pekanbaru Selundupkan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

hukrim

Pengunjung Rutan Pekanbaru Selundupkan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Agu 2025 16:40
RIAU AKTUAL.COM
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil digagalkan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U). Sebanyak sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam sebuah botol sampo.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat petugas piket mencurigai barang bawaan seorang pengunjung berinisial RZ. Barang tersebut dikemas dalam botol sampo merek Pantene.

"Petugas kita menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu. Barang ini dibawa pengunjung berinisial RZ yang dikemas dalam botol sampo," ujar Nimrot, Jumat (22/8/2025).

Sesuai prosedur, petugas kemudian memeriksa barang bawaan tersebut. Saat isi botol dituangkan ke dalam plastik, ditemukan sembilan paket sabu yang sudah dikemas rapi dalam plastik kecil.

"Petugas menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak sembilan paket. Barang itu langsung diamankan," jelas Nimrot.

Temuan itu segera dilaporkan kepada Plh Kepala KPR Rutan Pekanbaru, Syofri Mulyadi. Syofri kemudian melakukan interogasi terhadap RZ. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa paket sabu tersebut dipesan oleh dua orang warga binaan bernama Aldila Noerson dan Abd Rajab.

"RZ mengaku mendapatkan pesanan paket tersebut dari warga binaan atas nama Aldila Noerson dan Abd Rajab. Hubungan antara RZ dengan kedua warga binaan itu masih didalami," ungkap Nimrot.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Selain sampo, memang ada barang lain seperti mi instan, roti, dan kebutuhan lain. Namun narkoba hanya ditemukan dalam kemasan sampo," pungkasnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.