Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penjambret Nyaris Tewas Di Hajar Masa di Siak Hulu

Penjambret Nyaris Tewas Di Hajar Masa di Siak Hulu

Laporan : Suhaimi
Sabtu, 27 Feb 2016 14:27
Suhaimi
Tersangka ketika diamankan di Mapolsek Siak Hulu.
KAMPAR -  Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka pelaku curas (jambret) yang terjadi di jalan raya Pasir Putih wilayah desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu, pada Jumat tanggal 26/2/2016.

Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BP alias BY (LK 35 TH) warga jalan keliling no. 27 Tenayan Raya Pekanbaru. 

Penangkapan tersangka BP alias BY ini berawal ketika dirinya menjambret seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Revo di jalan raya Pasir Putih desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu. 

Ketika itu korban baru saja mengambil uang di ATM yang berlokasi di wilayah Marpoyan Pekanbaru, saat hendak kembali kerumahnya di wilayah Pandau Jaya uang tersebut disimpan di dalam tas dan digantung pada stang sepeda motornya.

Korban yang saat itu membonceng anaknya yang berumur 3 tahun tidak menyangka kalau dirinya menjadi target pelaku kejahatan.

Ketika melintas di jalan raya Pasir Putih wilayah desa Pandau Jaya korban dipepet dari sebelah kiri oleh tersangka BP alias BY dengan sepeda motornya dan langsung menarik tas korban yang tergantung pada stang motornya hingga korban hilang keseimbangan.

Usai merampas tas korbannya ini pelaku langsung melarikan diri ke arah Pekanbaru.

Warga disekitar TKP yang mengetahui kejadian ini langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya, BP alias BY sempat dihakimi massa hingga babat belur, namun nyawanya masih bisa terselematkan oleh petugas Kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian.

Tersangka BP alias BY beserta barang bukti hasil kejahatannya antara lain uang tunai sebesar Rp 10 juta, beberapa kartu ATM, KTP korban dan sebuah tas serta sepeda motor Suzuki Satria FU milik tersangka digelandang ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu melalui Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Rhino bahwa tersangka BP alias BY beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

Ditambahkan Rhino bahwa BP alias BY ini merupakan residivis yang telah beberapa kali berurusan dengan pihak Kepolisian. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka ini.(smi)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.