Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penyelidik Temukan Fakta Praktik Mafia Pupuk di Kampar, Petani Beli Pupuk Subsidi Jauh Lebih Mahal

Penyelidik Temukan Fakta Praktik Mafia Pupuk di Kampar, Petani Beli Pupuk Subsidi Jauh Lebih Mahal

Admin
Selasa, 07 Jun 2022 15:36
pekanbaru.tribunnews.com

KAMPAR - Penyelidikan praktik mafia pupuk bersubsidi di Kampar terus berlanjut. Tim Kejaksaan Negeri Kampar mulai menyasar Kecamatan Tapung, Senin (6/6/2022).

Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman melalui Kepala Seksi Intelijan, Silfanus Rotua Simanullang mengatakan, tim mendapati petani penerima membeli pupuk bersubsidi dari pengecer lebih mahal. Padahal harga sudah ditetapkan.

"Ada yang beli sampai 165.000. Padahal ketentuannya sekitar 115.000. Ada selisih antara 40.000 sampai 50.000 lebih mahal," ujar Silfanus pada, Senin sore.

Fakta itu didapatkan di Desa Petapahan Kecamatan Tapung. Petapahan adalah desa pertama yang disisir di Tapung.

Sebelumnya Kejari sudah mengendus dugaan praktik mafia pupuk di empat kecamatan lain.

"Hari ini kita ke Tapung sebagai kelanjutan penyelidikan," katanya. Tim mengagendakan akan kembali ke Tapung untuk melengkapi keterangan petani penerima.

Ia mengatakan, tim akan mendalami apakah petani yang membeli pupuk bersubsidi lebih mahal tersebut tercatat sebagai penerima. Tim juga akan menelusuri modus lain seperti terungkap di kecamatan lain.

"Kita kembali akan turun ke Petapahan dan desa-desa lain di Kecamatan Tapung," katanya. Pihaknya akan terus menelusuri semua bahan dan keterangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kampar tahun 2021.

Kejari Kampar memang sudah meningkatkan status penanganan mafia pupuk ke penyelidikan. Seksi Pidana Khusus sudah memanggil sejumlah saksi.

Baik pengecer dan petugas Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di Kecamatan Kuok.

Empat kecamatan yang telah didatangi sebelumnya yakni, Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo dan Kuok. Sejumlah fakta amat mengejutkan ditemukan di Kuok.

Ada beberapa nama yang sudah meninggal bertahun-tahun, tetapi masih masuk dalam daftar penerima. Bahkan ada identitas penerima yang dipalsukan.

Nama, alamat, tanggal lahir dan data lainnya sama dengan pemilik KTP yang sebenarnya. Hanya foto pada KTP penerima yang berbeda dengan pemilik sebenarnya.

Silfanus menyebutkan, terdapat potensi kerugian negara miliaran rupiah di Kuok. Ini didapat dari jumlah pupuk yang diselewengkan, lalu dihitung ke dalam rupiah.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.