Peristiwa
Penyelundupan Baby Lobster Jambi-Singapura Senilai Rp 12 M Digagalkan
Rabu, 03 Jul 2019 16:03
"Baby lobster ini berasal dari Bengkulu. Rencananya, Jambi ini sebagai lokasi tempat pengiriman ke Singapura. Namun berhasil kita amankan bersama tim Bareskrim Polri dan Polresta Jambi,'' kata Kapolresta Jambi, Kombes Dover Cristian kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).
"Enam orang tersangka yang turut kita amankan itu yakni berinisial MTC selaku pemilik BL (baby lobster) , HS pendamping MTC dan GS sopir mobil MTC ketiganya warga Batam. Lalu kemudian DR, JP dan DP yang tiga orang ini merupakan sopir pembawa BL tersebut,'' ujar Dover.
Polisi kemudian menetapkan 6 orang yang ditangkap sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 6 juncto Pasal 7 juncto Pasal 9 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
OTT Bupati Anom, KPK Tangkap 21 Orang di Jakarta hingga Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain Anom, KPK menangkap 20 orang saat operasi senyap itu.Juru Bicara
Komisi X DPR Dorong Pelestarian Angklung kepada Gen Z sebagai Identitas Bangsa
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi X, Melly Goeslaw mengajak generasi muda untuk melihat angklung bukan sekadar sebagai peninggalan budaya, namun sebagai identitas bangsa yang mampu beradaptasi den
AS dan Arab Saudi Lancarkan Serangan ke Irak, Tewaskan Setidaknya 20 Orang
BAGHDAD - Arab Saudi dan Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan gabungan terhadap aliansi paramiliter Unit Mobilisasi Populer (PMU) di pangkalan-pangkalan seluruh Irak. Serangan tersebut menewaskan
Relawan Global Sumut Flotilla Laporkan Benyamin Netanyahu hingga Tentara Israel ke Kejagung
JAKARTA â€" Sembilan relawan Global Sumud Flotilla dari Indonesia melaporkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hingga tentara Zionis Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesi
Komisi IV DPRD Pekanbaru Jajaki Perusahaan Teknologi Jepang Terkait Pengolahan Sampah Jadi Energi
PEKANBARU-Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki peluang penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi bersama perusahaan asal Jepang, Biotechworks. Perusahaan teknologi tersebut diklaim