Penyidik Polres Rohul Dalami Dugaan Pencurian TBS PT. MAN
Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 22 Nov 2015 13:26
ROKAN HULU - Meski hanya masih secara lisan dan belum tahap BAP laporan beberapa masyarakat Desa Pagar Mayang belum lama ini, Polres Rokan Hulu melalui Penyidik Reskrimnya Sabtu (20/11/2015) dalami dengan sidang areal TKP dugaan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di areal PT. Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang juga masyarakat Desa Payung Sekaki, Pagar Mayang dan Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu mengklaim lahan itu milik mereka, pencurian TBS itu yang diduga dilakukan suruhan mantan manajenen PT. MAN Barmansyah.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik M.Hum yang di konfirmasi melalui via selulernya Minggu (22/11/2015) siang mengatakan, masih di dalami penyidik motif pencuriannya dan ke absahan surat warga.
"Masih didalami penyidik, terimakasih," kata Kapolres Rohul
Sebelumnya Informasi disampaikan beberapa masyarakat yang mengklaim pemilik lahan Sabtu (21/11/2015) mengatakan, dugaan Pencurian TBS tersebut Rabu (18/11/2015) sekira jam 10.46 di Blok D7 RT 5 RW 2 Dusun Sidodadi Desa Pagar mayang di lahan yang diklaim milik Dwimoko, Pak Loso, Riko mujahidin. Mirin, Tugi Hartanto, Darto dan Supardi diduga di lakukan suruhan dari Mantan PT.MAN Barmansyah.
"Barang Bukti berupa satu unit Mobil bersama TBS di atasnya, sudah kami serahkan ke Kepala Desa kami Desa Pagar Mayang hari itu juga," beber warga
Menurut mereka, lahan mereka memiliki kekuatan hukum atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dengan Nomor: 1640k/Pid/2012 tanggal 29 Januari 2013, serta nomor SK Gubernur Riau No 525/SK/3159 tertanggal 29 Desember 1998, SK Bupati Rohul nomor 509 Tanggal 25 November 2010, yang sebelumnya masyarakat dan PT.MAN kerjasama dengan sistim pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sudah berakhir tahun 2007 lalu, yang kini surat aslinya masih di Mantan Dirut PT. MAN Barmansyah.
"Kami harapkan Polres Rohul jangan pilihkasih dalam menerima laporan masyarakat karena laporan kami juga sama dengan laporan manajemen PT. MAN yang memenjarakan warga kami," pinta warga.
Mereka mengutarakan di saat sidang lapangan itu, lahan tersebut benar-benar lahan masyarakat, maka dengan ini masyarakat sudah membetikan kuasa ke LPPNRI untuk menjembatani permasalahan ini dengan baik, "jelas-jelas kami masyarakat juga merasa terzolimi atas tindakan managemen PT MAN yang dinilai arogansi untuk merebut lahan masyarakat. Termasuk peran Kepala Desa Payung Sekaki, Budiyanto dan Kepala Desa Pagar Mayang, Suyadi,"ungkap warga yang di benarkan oleh mantan Sekdes Desa Pagar Mayang, bahwa lahan itu memang milik warganya. (Fah)
4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!
EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or
Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat
JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou
Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet
JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu
Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?
BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma
Pekerja Waspada! Kemenkes Ungkap Demam Berdarah Dengue Bisa Terjadi di Tempat Kerja
JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) sering kali identik dengan lingkungan rumah atau permukiman padat. Padahal, risiko penularan penyakit yang disebabkan virus dengue ini juga dapat terjadi di