Penyidik Polres Rohul Dalami Dugaan Pencurian TBS PT. MAN
Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 22 Nov 2015 13:26
ROKAN HULU - Meski hanya masih secara lisan dan belum tahap BAP laporan beberapa masyarakat Desa Pagar Mayang belum lama ini, Polres Rokan Hulu melalui Penyidik Reskrimnya Sabtu (20/11/2015) dalami dengan sidang areal TKP dugaan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di areal PT. Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang juga masyarakat Desa Payung Sekaki, Pagar Mayang dan Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu mengklaim lahan itu milik mereka, pencurian TBS itu yang diduga dilakukan suruhan mantan manajenen PT. MAN Barmansyah.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik M.Hum yang di konfirmasi melalui via selulernya Minggu (22/11/2015) siang mengatakan, masih di dalami penyidik motif pencuriannya dan ke absahan surat warga.
"Masih didalami penyidik, terimakasih," kata Kapolres Rohul
Sebelumnya Informasi disampaikan beberapa masyarakat yang mengklaim pemilik lahan Sabtu (21/11/2015) mengatakan, dugaan Pencurian TBS tersebut Rabu (18/11/2015) sekira jam 10.46 di Blok D7 RT 5 RW 2 Dusun Sidodadi Desa Pagar mayang di lahan yang diklaim milik Dwimoko, Pak Loso, Riko mujahidin. Mirin, Tugi Hartanto, Darto dan Supardi diduga di lakukan suruhan dari Mantan PT.MAN Barmansyah.
"Barang Bukti berupa satu unit Mobil bersama TBS di atasnya, sudah kami serahkan ke Kepala Desa kami Desa Pagar Mayang hari itu juga," beber warga
Menurut mereka, lahan mereka memiliki kekuatan hukum atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dengan Nomor: 1640k/Pid/2012 tanggal 29 Januari 2013, serta nomor SK Gubernur Riau No 525/SK/3159 tertanggal 29 Desember 1998, SK Bupati Rohul nomor 509 Tanggal 25 November 2010, yang sebelumnya masyarakat dan PT.MAN kerjasama dengan sistim pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sudah berakhir tahun 2007 lalu, yang kini surat aslinya masih di Mantan Dirut PT. MAN Barmansyah.
"Kami harapkan Polres Rohul jangan pilihkasih dalam menerima laporan masyarakat karena laporan kami juga sama dengan laporan manajemen PT. MAN yang memenjarakan warga kami," pinta warga.
Mereka mengutarakan di saat sidang lapangan itu, lahan tersebut benar-benar lahan masyarakat, maka dengan ini masyarakat sudah membetikan kuasa ke LPPNRI untuk menjembatani permasalahan ini dengan baik, "jelas-jelas kami masyarakat juga merasa terzolimi atas tindakan managemen PT MAN yang dinilai arogansi untuk merebut lahan masyarakat. Termasuk peran Kepala Desa Payung Sekaki, Budiyanto dan Kepala Desa Pagar Mayang, Suyadi,"ungkap warga yang di benarkan oleh mantan Sekdes Desa Pagar Mayang, bahwa lahan itu memang milik warganya. (Fah)
Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1
HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re
Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan
PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu
RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva
Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian
KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/
Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah
KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am