Hukum
Pilpeng Balam Sempurna Bermasalah Bupati Perintahkan Hitung Ulang Suara
Laporan:Jonathan Surbakti/Anggi Sinaga
Kamis, 18 Agu 2016 21:14
Hal ini disampaikan Juan Fayer Silaban calon penghulu yang merasa dirinya dizolimi oleh panitia pilpeng Balam Sempurna, dimana pada rapat perhitungan hasil dari 17 TPS dirinya lebih unggul 700 suara dari lawannya Sukandario, namun setelah rapat pleno Panitia dirinya kalah,dengan alasan bahwa kertas suara dalam kondisi cucuk tembus dinyatakan batal oleh panitia ." Jelasnya saat berada di kantor Penasehat hukum Kalna Surya Siregar Rabu (19/8/2016)
Kalna Surya Siregar SH selaku penasehat Hukum Jun Fayer Silaban, juga menjelaskan terkait adanya sengketa ini , kita sebelumnya sudah menyurati Bupati Rokan Hilir ,agar menetapkan Jun Fayer silaban ditetapkan sebagai pemenang pilpeng di Kepenghuluan Balam Sempurna " ujarnya,
Namun Bupati Rohil H. Suyatno meminta agar perhitungan suara dihitung ulang kembali pada Rabu (24/8) di gedung Serba Guna Bagan Siapiapi.
Kita berharap menjelang perhitungan suara nanti kita harapkan kotak suara tetap dalam kondisi steril." tegasnya.
Terkait apabila nantinya ada perubahan kondisi surat suara yang tidak steril lagi dan perhitungan suara yang berbeda jelas ini ada unsur pidananya .kita akan lakukan upaya hukum nantinya kepada orang orang yang bertanggung jawab dalam sengketa ini "" jelasnya saat mendampingi Jun Fayer Silaban dikantornya.
Sesuai data di peroleh spiritriau.com bahwa berdasarkan surat Camat Balai Jaya No.141 /Pem dan trantib/2016/570 tertanggal 28 Juli 2016 prihal laporan perselisihan Pilpeng Balam sempurna dan adanya keberatan dari Calon Penghulu nomor urut 1 terhadap berita acara rapat Pelno Perhitungan suara Pilpeng Kecamatan Balai Jaya tertanggal 19 Juli 2016.
Bahwa terjadinya perbedaan penafsiran terhadap surat suara yang dicoblos tembut simetris sehingga terdapat coblosan diluar kota tanda gambar calon akan tetapi tidak mengenai tanda gambar calon yang lain.
Sehingga yang dinyatakan surat suara yang sah ada 7 TPS yang sah dan 10 TPS lagi tidak sah , Terjadinya perdaan pendapat ini memrlanjut ke tapat
Pleno sehingga calon yang nomor urut 1 yang telah dinyatakan menang sesuai dengan kertas C1 akhirnya dikalahkan. Akibat dari putusan tersebut calon Penghulu nomor ururt 1 Junfayer Silaban merasa dirugikan dan mengajukan keberatan secara tertulis, kepada Paniia Pengawas, diteruskan kepada Camat, Panitia Monitorng dan Panpem Kabupaten (jon/asg)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat