Sabtu, 09 Mei 2026
hukrim
Polda Riau Tegaskan Berantas PETI di Kuansing, Libatkan Brimob hingga Samapta
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 31 Jul 2025 09:45
cakaplah.com
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adriqn Jossy Kusumo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kuansing pada Rabu (30/7/2025). Wakapolda didampingi Dansat Brimob, Direktur Samapta, Direktur Reserse Kriminal Khusus, dan Kepala Bidang Propam, dan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Brigjen Jossy menyampaikan bahwa penertiban PETI merupakan agenda strategis yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengerahkan satuan Brimob dan Samapta untuk mendukung penindakan di lapangan.
"Penertiban harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami telah menurunkan personel Brimob dan Samapta untuk mendukung penindakan di lapangan,” tegas Brigjen Jossy.
Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerugian negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing dan menyatakan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan PETI dan menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami ingin memastikan Kuansing tetap kondusif. Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan,” tutur Brigjen Jossy.
Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan bahwa upaya penanganan PETI di wilayahnya dilaksanakan secara bertahap melalui pendekatan hukum dan sosial.
“Kami tidak hanya represif. Pendekatan persuasif juga kami lakukan agar masyarakat paham risikonya. Namun ke depan, kami harap Pemprov juga mendorong solusi yang adil dan aplikatif agar tidak terjadi konflik di lapangan,” ujar AKBP Raden.
Sementara, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyoroti pentingnya menjaga kondisi Sungai Kuantan dari dampak aktivitas PETI, terutama menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur tingkat nasional.
“Keberlangsungan Festival Pacu Jalur sebagai agenda budaya nasional harus dijaga dari dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas PETI,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga kebersihan Sungai Kuantan agar kegiatan budaya dapat berjalan dengan baik dan bermartabat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau tengah memproses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Izin ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatur aktivitas tambang rakyat secara legal dan berkelanjutan.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com
komentar Pembaca