Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Bekuk Wanita Pencuri di Bandara Soekarno-Hatta

hukrim

Polisi Bekuk Wanita Pencuri di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 24 Jun 2016 12:58
okezone.com
Ilustrasi

TANGERANG - Seorang wanita berinisial AFF (35), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sebab, AFF nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pencurian itu dilakukan pada Kamis 9 Juni 2016 sekira pukul 16.30 WIB di Lobi Terminal 2D Kedatangan Bandara Soetta. Ketika itu dia melihat korban, Tuti Suryati, sedang duduk di lobi dan menaruh tas di sampingnya.

"Pelaku kemudian duduk di samping korban, berpura-pura menunggu seseorang. Korban sedang asyik berbincang dengan temannya, lalu tanpa sadar tas korban digeser hingga berhasil diambil pelaku," ujarnya.

Korban baru menyadari tasnya hilang beberapa waktu kemudian setelah pelaku kabur. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan korban ke petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. "Atas laporan itu kita langsung melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP," tutur Mirzal.

Dari hasil pengecekan itu, aksi pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV. Pelaku diketahui kabur menaiki Taxi Express ke rumahnya di Pasar Kemis. "Kita langsung koordinasi dengan pihak Taxi Express dan didapati nama sopir serta nomor telefonnya. Dari informasi sopir, diketahui alamat pelaku," papar Mirzal

Selanjutnya pelaku diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku, diamankan barang-barang milik korban, di antaranya satu tas hitam, dua HP, uang tunai Taiwan 800 TN, satu dompet, dan satu kotak perhiasan, dan jam tangan. "Kerugian korban mencapai Rp5 juta," katanya.

Pelaku kini sudah di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Berdasar pengakuannya, begundal itu terpaksa melakukan pencurian karena terlilit hutang. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," tukas Mirzal. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.