Kamis, 14 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Grebek Gudang Penadahan 1.494 Motor di Jakarta, Kerugian Negara Capai Rp177 Miliar

Polisi Grebek Gudang Penadahan 1.494 Motor di Jakarta, Kerugian Negara Capai Rp177 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 11 Mei 2026 16:45
Dalam operasi di gudang milik PT Indobike26, polisi menyita ribuan motor yang diduga hasil kejahatan untuk dikirim ke luar negeri.Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik besar-besaran penadahan dan penyimpanan ribuan unit kendaraan bermotor ilegal.

Dalam operasi di gudang milik PT Indobike26, polisi menyita ribuan motor yang diduga hasil kejahatan untuk dikirim ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya menemukan total 1.494 unit kendaraan roda dua di lokasi tersebut. 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya sudah terbongkar.

"Ini kami lakukan penindakan di gudang PT Indobike26, yang mana kendaraan tersebut diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5).


Tidak Ada Dokumen Resmi Kendaraan

Tersangka yang mengelola gudang tersebut diketahui tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kendaraan. Barang bukti yang diamankan tidak memiliki kelengkapan administratif yang sah sebagai syarat kepemilikan.

"Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur, sertifikat NIK atau VIN, title kendaraan. Kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut, perikatan fidusia," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis ilegal ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Berdasarkan kepolisian menunjukkan volume kendaraan yang telah dipasarkan oleh jaringan ini sejak dua tahun lalu mencapai angka yang sangat fantastis.

"Adapun jumlah kendaraan yang diamankan yang sudah terjual selama durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua," ungkapnya.

Aksi Kriminal
Aksi kriminal ini tidak hanya merugikan pemilik kendaraan atau perusahaan pembiayaan, tetapi juga berdampak langsung pada pendapatan negara. Nilai kerugian dari sektor pajak saja diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp177 miliar. Dimana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut," jelasnya.

Selain kerugian finansial, Iman menyoroti adanya kerugian yang dialami masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi. Para pelaku diduga menggunakan identitas orang lain untuk melancarkan proses pengambilan kendaraan secara ilegal.

"Masyarakat tidak bisa menggunakan data pribadinya kembali karena data tersebut bermasalah. Ini kerugian yang bisa ditimbulkan atau timbul terhadap masyarakat yang KTP-nya atau data pribadinya digunakan oleh jaringan pelaku," sebutnya.

Modus penggunaan KTP tanpa izin ini juga berisiko tinggi bagi riwayat kredit warga di perbankan. Jika kendaraan tersebut bermasalah, nama pemilik identitas akan tercatat buruk dalam sistem keuangan.

"Ketika data pribadi tersebut atau KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking," tegasnya.

Tetapkan Satu Orang Tersangka
Pihak kepolisian saat ini baru menetapkan satu orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Tersangka berinisial WS diketahui memiliki peran sentral dari proses hulu hingga hilir dalam rantai bisnis ilegal tersebut.

"Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor. Tersangka yang sudah kita tetapkan tersebut," ucapnya.

Meski baru satu tersangka, Polda Metro Jaya meyakini adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan kolaboratif ini. Petugas masih melakukan pendalaman terhadap 18 saksi yang terdiri dari admin dan karyawan gudang.

"Saat ini memang kami baru menetapkan satu orang. Namun, tidak menutup kemungkinan terhadap jaringan yang lainnya, ini adalah bentuk jaringan sehingga kami terus melakukan pendalaman," paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, pengungkapan ini adalah komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban. Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak berwajib.

"Pihak dealer, pelaku usaha, lembaga pembiayaan maupun masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang saat ini sedang didalami, dapat melaporkan dan membawa dokumen pendukung,(merdeka.com).
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-grebek-gudang-penadahan-1494-motor-di-jakarta-kerugian-negara-capai-rp177-miliar-572148-mvk.html?page=4

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.