Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Aniaya-Serang Mahasiswa Pakai Busur Panah

hukrim

Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Aniaya-Serang Mahasiswa Pakai Busur Panah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 22 Jul 2025 14:33
Detiknews.com
Polisi menangkap pria berinisial AT (26) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyekap dan menganiaya mahasiswa inisial IP (21) di kosnya. Pelaku juga pernah menyerang warga menggunakan busur panah.
"Unit Resmob Polda Sulsel telah mengamankan AT pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Ada Laporan Polisi di wilayah hukum Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (22/7/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Ewako Resmob Polda Sulsel yang memback-up Polrestabes Makassar. Pelaku diamankan di kamar kosnya Jalan Kumala 2 Selatan Lorong 2B, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (21/7) dini hari.

Sementara kasus penyerangan dilakukan AT dan rekannya di Jalan Bontoduri Lorong IV, Kecamatan Tamalate pada Senin (7/7). Saat itu, pelaku emosi kepada korban yang dituduh mengedit foto hingga mempermalukan dirinya.

"Korban dichat dan dituduh sudah mengedit foto yang diduga foto tersebut mempermalukan pelaku dan sudah tersebar. Sehingga korban meminta pelaku untuk datang ke kosnya untuk menjelaskan ke pelaku mengenai dia tidak tahu menahu mengenai masalah tersebut," katanya.

"Namun sesampainya di kos korban, ternyata pelaku datang bersama sekitar 8 orang temannya dan seketika korban yang dari luar membeli rokok dipukul oleh pelaku berteman berkali-kali," tambah dia.

Wawan mengungkapkan, dalam penyerangan dan pengeroyokan itu para pelaku sempat melepaskan panah busur ke arah korban. Namun, busur panah tersebut meleset hingga tidak mengenai korban.

"Yang melakukan penyerangan tersebut adalah AT berteman, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah korban dianiaya oleh para pelaku, teman dari AT sempat membusur korban namun meleset," ungkapnya.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:24

    Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

    Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan status tersangka terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat aksi unjuk rasa akan dicabut dalam waktu sepekan. Pernyataan itu disampai

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:10

    Lalu Lintas Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz Melonjak

    Jakarta - Sekitar 20 kapal tanker minyak telah melintasi Selat Hormuz sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali membuka jalur laut itu untuk lalu lintas kapal komersial. Hal itu berdasarkan perusaha

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:08

    Ternyata Pemda Kuansing Tak Anggarkan Gaji ke-13 untuk ASN, Begini Kata Bupati Suhardiman Amby!

    TELUKKUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak menganggarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tahun anggaran 2026. Kendati demikian, Bupati Suhardiman Amby

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:33

    Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polis

    BENGKALIS (CAKAPLAH) �" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis. Menariknya, dua terd

  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:16

    Ditemukan Penyakit Bawaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

    JAKARTA â€" Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.