Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Inhil Amankan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Polres Inhil Amankan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Laporan : Aditya Prahara
Senin, 14 Des 2015 20:56
Aditya Prahara
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono bersama jajarannya saat konferensi pers

TEMBILAHAN - Polisi resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus 4 pelaku tindak pidana Narkoba yang diduga kuat memiliki jaringan internasional.

Keempat pelaku adalah berinisial IS, AJ, AT dan JU yang masih warga kabupaten Inhil.

Penangkapan dilakukan di Tembilahan akhir pekan kemarin. Secara total, pelaku mengantongi narkoba jenis estasi sebanyak 522 butir senilai Rp 110 juta dan jenis sabu-sabu seberat 2 ons senilai Rp 200 juta.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik menjelaskan, dua pelaku diantaranya atas nama AJ dan AT adalah sebagai pengedar dan duanya lagi hanya sebagai pengguna narkoba.

"Semua pelaku ini sudah menjadi boronan kita sejak lama. Mereka diduga kuat memiliki jaringan internasional dan saat ini masih dilakukan pengembangan," ungkap Hadi Wicaksono di Mapolres Inhil, Senin (14/12/2015).

Perlu diketahui, ketiga pelaku asli warga Tembilahan merupakan residivis kasus yang sama dan satu pelaku atas nama JU adalah pemakai pemula dari warga Kuala Enok kecamatan Tanah Merah.

Menurut Kapolres, berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka dua pelaku sebagai pengguna narkoba diancam kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Sedangkan dua pelaku pengedar diancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(dit)

Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.