Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Amankan 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Ditangkap di Bagan Siapiapi

Polres Rohil Amankan 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Ditangkap di Bagan Siapiapi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Des 2025 17:47

Rohil-Polres Rokan Hilir mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sebesar 79.989,9 gram sabu pada Sabtu (29/11/2025). Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Kamis (4/12/2025).

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Bagansiapiapi pada 27 November 2025. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Bangko bersama Sat Resnarkoba Polres Rohil melalui rangkaian penyelidikan.

Pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam yang melintas di kawasan perkantoran Pemkab Rohil. Kendaraan tersebut dihentikan di Jalan Adhyaksa II, dekat Kantor Kemenag Rohil.

Pengemudi mobil, Tri Julianto Bin Ponirin alias Mas Tri (41), ditangkap setelah petugas menemukan lima kotak berisi 80 bungkus teh Cina yang berisi sabu. Total berat barang bukti tercatat 79,98 kilogram. Petugas juga menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp1.250.000, dompet, serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Kapolres menyatakan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika dan berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang ke Pekanbaru. Tersangka mengaku mengambil sabu dari pelabuhan melalui dua orang yang menggunakan kapal nelayan. Kedua orang tersebut masih dalam pengejaran. Tes urine tersangka menunjukkan hasil positif.

Barang bukti dan tersangka diamankan di Sat Resnarkoba Polres Rohil. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rohil menyatakan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang terlibat dalam kasus tersebut. (***)

Editor: 1

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Selasa, 05 Mei 2026 16:13

    Hamas Murka Perempuan Palestina Disiksa dan Dilecehkan di Penjara Israel

    Hamas bereaksi keras atas peningkatan penindasan dan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon. Tak cuma mengutuk, Hamas juga menegaskan praktik tersebut s

  • Selasa, 05 Mei 2026 16:09

    Divonis 7 Tahun, Masa Tahanan Ammar Zoni Bakal Ditambah Sisa Pidana Lama

    JAKARTA - Aktor Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini karena masa tahanannya akan di

  • Selasa, 05 Mei 2026 15:51

    Pemprov Riau Ajak HIPMI Berperan Aktif Ciptakan Lapangan Kerja

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui

  • Selasa, 05 Mei 2026 15:27

    Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Beli Obat secara Daring

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru yang melibatkan eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fit

  • Selasa, 05 Mei 2026 14:59

    Skema Gaji Pegawai Kopdes Belum Jelas, Menkeu Sebut Pakai Sisa Anggaran

     JAKARTA â€" Skema penggajian untuk puluhan ribu pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ternyata belum memiliki rincian yang pasti. Kepastian sumber anggaran yang akan digunakan guna membiaya

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.