Selasa, 21 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 30 Jun 2020 14:41
(Foto: Jonathan Surbakti)
Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92, Senin (30/06/2020) di Mapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 123,92 gram dari pengedar narkoba yang dilakukan penangkapan oleh tim Satres Narkoba Polres Rohil dari pengedar yang berada di Balam dan Bagansinembah. 

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH dan disaksikan pihak pengadilan negeri Rohil Boy Jefri Sembiring SH MH dan pengacara terdakwa. 

Barang bukti itu dimusnahkan di selasar halaman Polres, Selasa (30/6/2020) dengan cara diblender dan diberi campuran cairan pembersih lantai. Selanjutnya hasil blender tersebut dibuang kedalam septi tank. 

Kapolres mengungkapkan, hasil barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang diamankan Satres Narkoba. Diantaranya, pengungkapan yang berada diareal perkebunan sawit dusun bangun jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagansinembah dari tangan HS diamankan Narkotika seberat 18,02 gram yang dirangkap 10 Juni lalu. 
Link Banner
Selain itu, narkotika sebanyak 16,7 gram dari tangan BT di Balam KM8 tepatnya depan Indomaret pada 17 Juni lalu. Dan Narkotika seberat 89,73 gram dari pengedar OMP dan CBS di Balam KM4 yang ditangkap 16 Juni lalu. 

"Total barang bukti yang kita dapat dari perkara ini sebanyak 153,92 gram dan yang akan kita musnahkan sebanyak 123,92 gram. Sisanya untuk pembuktian di persidangan," jelas Nurhadi. 

Nurhadi menambahkan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan merupakan arahan dari Kapolda Riau karena kejahatan narkoba ini sudah merupakan kejahatan extraordinary atau berskala besar, sehingga dibutuhkan operasi khusus.

"Kapolda memerintahkan seluruh Kapolres dan jajaran nya dan Polsek untuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan narkoba ini," pungkas Nurhadi. (jon) 

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Jul 2026 16:51

    Ini Saran Positif DPRD Pekanbaru Soal Rencana Retret Ketua RT RW Agar Anggaran tak Boros

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sudah merencanakan agenda retret bagi Ketua RT RW terpilih, usai mereka dilantik beberapa hari ke depan.Namun kapan pelaksanaan retret, berapa besar angg

  • Selasa, 21 Jul 2026 16:41

    Fokus Lunasi Tunda Bayar Rp200 Miliar, Kuansing Desak Pusat Bangun Infrastrukturnya

    KUANSING - Tumpukan utang tunda bayar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menembus Rp200 miliar lebih mulai membayangi wajah pembangunan daerah.Pemerintah daerah menargetkan seluruh

  • Selasa, 21 Jul 2026 16:39

    Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Polantas dan Pemkot Tangani Banjir Pekanbaru

    PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, serta Pemerintah Ko

  • Selasa, 21 Jul 2026 16:06

    KONI dan Disporapar Meranti Satukan Langkah, Persiapan Porprov Riau 2027 Mulai Dimatangkan

    SELATPANJANG â€"Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mematangkan lang

  • Selasa, 21 Jul 2026 16:03

    Pekerja Perkebunan Tewas Terjatuh di Tanjung Medan

    BAGANSIAPIAPI - Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa terjadi di Area Loading Ramp Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik sebuah perusahaan perkebunan di Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang buruh b

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki