Kamis, 13 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 30 Jun 2020 14:41
(Foto: Jonathan Surbakti)
Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92, Senin (30/06/2020) di Mapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 123,92 gram dari pengedar narkoba yang dilakukan penangkapan oleh tim Satres Narkoba Polres Rohil dari pengedar yang berada di Balam dan Bagansinembah. 

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH dan disaksikan pihak pengadilan negeri Rohil Boy Jefri Sembiring SH MH dan pengacara terdakwa. 

Barang bukti itu dimusnahkan di selasar halaman Polres, Selasa (30/6/2020) dengan cara diblender dan diberi campuran cairan pembersih lantai. Selanjutnya hasil blender tersebut dibuang kedalam septi tank. 

Kapolres mengungkapkan, hasil barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang diamankan Satres Narkoba. Diantaranya, pengungkapan yang berada diareal perkebunan sawit dusun bangun jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagansinembah dari tangan HS diamankan Narkotika seberat 18,02 gram yang dirangkap 10 Juni lalu. 
Link Banner
Selain itu, narkotika sebanyak 16,7 gram dari tangan BT di Balam KM8 tepatnya depan Indomaret pada 17 Juni lalu. Dan Narkotika seberat 89,73 gram dari pengedar OMP dan CBS di Balam KM4 yang ditangkap 16 Juni lalu. 

"Total barang bukti yang kita dapat dari perkara ini sebanyak 153,92 gram dan yang akan kita musnahkan sebanyak 123,92 gram. Sisanya untuk pembuktian di persidangan," jelas Nurhadi. 

Nurhadi menambahkan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan merupakan arahan dari Kapolda Riau karena kejahatan narkoba ini sudah merupakan kejahatan extraordinary atau berskala besar, sehingga dibutuhkan operasi khusus.

"Kapolda memerintahkan seluruh Kapolres dan jajaran nya dan Polsek untuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan narkoba ini," pungkas Nurhadi. (jon) 

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Kamis, 13 Nov 2025 12:44

    Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

    Dumai-Polres Dumai menunjukkan kesiapan penuh melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan menggelar Latihan Pra Operasi di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (13/11/25).Acara ini dihadiri oleh Ka

  • Kamis, 13 Nov 2025 12:36

    Hari Ini Penyidik KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau

    Pekanbaru-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini masih "bergerilya" di Provinsi Riau. Penyidik anti rasuah itu secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor-ka

  • Kamis, 13 Nov 2025 12:27

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis PT. Kilang Pertamina Internasional Jadi Ajang Pencitraan Sosial

    DUMAI -Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai di halaman Kantor Kelurahan Tanjung Palas, Kamis (13/11/2025) lalu, menuai tanggapan

  • Kamis, 13 Nov 2025 12:22

    Kapoles Rohil Sosialisasikan Program Green Policing dan tanam Pohon

    Rohil-Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan SMA Negeri 1 Kel

  • Kamis, 13 Nov 2025 11:12

    BSU Rp600.000 Cair di November 2025? Ini Fakta Sebenarnya

    JAKARTA - Pemerintah buka-bukaan soal kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 di November. Pekerja telah merasakan manfaat pencairan BSU 2025 Rp600.000 yang disalurkan pada periode

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.