Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 30 Jun 2020 14:41
(Foto: Jonathan Surbakti)
Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92, Senin (30/06/2020) di Mapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 123,92 gram dari pengedar narkoba yang dilakukan penangkapan oleh tim Satres Narkoba Polres Rohil dari pengedar yang berada di Balam dan Bagansinembah. 

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH dan disaksikan pihak pengadilan negeri Rohil Boy Jefri Sembiring SH MH dan pengacara terdakwa. 

Barang bukti itu dimusnahkan di selasar halaman Polres, Selasa (30/6/2020) dengan cara diblender dan diberi campuran cairan pembersih lantai. Selanjutnya hasil blender tersebut dibuang kedalam septi tank. 

Kapolres mengungkapkan, hasil barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang diamankan Satres Narkoba. Diantaranya, pengungkapan yang berada diareal perkebunan sawit dusun bangun jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagansinembah dari tangan HS diamankan Narkotika seberat 18,02 gram yang dirangkap 10 Juni lalu. 
Link Banner
Selain itu, narkotika sebanyak 16,7 gram dari tangan BT di Balam KM8 tepatnya depan Indomaret pada 17 Juni lalu. Dan Narkotika seberat 89,73 gram dari pengedar OMP dan CBS di Balam KM4 yang ditangkap 16 Juni lalu. 

"Total barang bukti yang kita dapat dari perkara ini sebanyak 153,92 gram dan yang akan kita musnahkan sebanyak 123,92 gram. Sisanya untuk pembuktian di persidangan," jelas Nurhadi. 

Nurhadi menambahkan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan merupakan arahan dari Kapolda Riau karena kejahatan narkoba ini sudah merupakan kejahatan extraordinary atau berskala besar, sehingga dibutuhkan operasi khusus.

"Kapolda memerintahkan seluruh Kapolres dan jajaran nya dan Polsek untuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan narkoba ini," pungkas Nurhadi. (jon) 

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.