Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Tangkap dua Penjudi Jenis Kim

Polres Rohul Tangkap dua Penjudi Jenis Kim

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 17 Feb 2017 18:30
Humas Polres Rohil
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi
ROKANHULU - Diduga Pelaku Tidak Pidana (TP) Perjudian jenis Kim atau yang sedang bermain-main dengan angka. Dua lelaki warga Kecamatan Tandun ini ditangkap Jajaran Tim Opsnal Polres  Rokan Hulu (Rohul) Kamis, (16/2/2017)  sekira pukul 21:15 wib.

Dari Perss Release Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus Jumat, (17/2) siang menuliskan, kedua Pria yang diduga pelaku Judi Kim ini masing-masing bernisial RN (51) warga Rt 023 Rw 008 dan IN (30) warga Rt 014 Rw 005 Keduanya di Desa Tandun.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Sehingga keduanya ditangkap di warung kopi milik AR di Dusun Langgak Desa Koto Tandun. Dari kedua tersangka ini di amankan Barang Bukti (BB), 1 unit hp nokia type 103, 1 unit hp nokia type 1280. Uang sebesar Rp 611.000, 3 buah buku yang bertuliskan angka-angka, 2 buah bolpen, 2 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka dan 1 buah tas sandang warna coklat.

Diuraikannya, Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekira pukul 20:00 wib tim opsnal Sat Reskrim Res Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat perjudian jenis Kim di warung kopi milik Sdr. AR di Dusun Langgak Desa Koto Tandun.

Sekira pukul 21:15 wib tim opsnal melakukan pengecekan atas informasi tersebut dan ternyata benar bahwa di warung itu dijumpai  IN sedang menunggu pembeli nomor Kim serta RN sedang merekap/menulis nomor Kim.

Kemudian tim opsnal mengamankan RN dan IN. Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa peran IN adalah menyetor nomor dan uang penjualan nomor KIM kepada RN, selanjuntya RN menyetorkan nomor Kim serta uang penjualan nomor KIM itu kepada sdr MA (Masih dalam pengembangan).

"Terhadap kedua Pelaku dibawa ke Polres Rohul guna pengembangan kasus ini lebih lanjut,"pungkasnya. (fah).
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.