Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Tindak Lanjuti Peredaran Ganja di Lapas Kls II B Pasirpangaraian

Polres Rohul Tindak Lanjuti Peredaran Ganja di Lapas Kls II B Pasirpangaraian

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 10 Sep 2015 19:12
Fahrin Waruwu
Kapolres Rohul didampingi beberapa Perwira Polres Rohul

ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu - Riau tindak lanjut terkait adanya Peredaran daun ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pasirpangaraian yang terungkap saat razia rutin, Rabu (9/9/15) kemarin.

Dalam pengungkapan barang haram  narkotika jenis daun ganja tersebut, tidak hanya melibatkan dua warga binaan kasus Narkoba, tapuli ada keterlibatan  oknum pegawai Lapas berinisial Z.

Oknum Lapas Pasirpangaraian Z. telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang narapidana kasus Narkoba AF alias Farid (34) warga Lembang, dan tahanan Narkoba AR alias Asep (40) warga Medan Sumatera Utara.

"Bahwa pelaku-pelaku mengembangkan jaringan Narkoba melalui Lapas. Pegawai Lapas juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono  S.Ik, M.Hum pada keterangan persnya  didampingi Waka Polres Kompol Indra Andiarta, dan sejumlah Perwira Polres Rohul lainnya, Kamis (10/9/15).

Kapolres Rohul mengakui pasca mendapatkan laporan ada dua warga binaan ketahuan menyimpan daun ganja di kamar tahanan nomor 7, Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian Misbahuddin langsung mengontak dirinya.

"Kasat Narkoba (AKP Seno Ariadi) yang menjemput kesana (dua tersangka). Tim di lapangan masih mengejar penyuplainya, diduga ada jaringan dari luar Lapas, kita akan cek lagi," tegasnya.

Kapolres AKBP Pitoyo menjelaskan daun ganja seberat 6 ons bisa masuk ke Lapas Pasirpangaraian karena ulah Farid dibantu Asep. Farid memesan daun ganja dari seorang bandar di Ujungbatu melalui handphone.

Barang haram ini bisa masuk karena oknum pegawai Lapas bernisial Z yang memasukkan. Atas jasanya itu, oknum pegawai ini diberi uang Rp 500 ribu oleh Farid.

AKBP Pitoyo Agung Yuwono menambahkan, akibat perbuatannya," kedua warga binaan dikenakan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman 12 tahun", jelasnya

Untuk diketahui Saat razia rutin dilakukan pihak Lapas dari kamar nomor 1 hingga kamar nomor 7 Rabu pagi kemarin, petugas mengamankan 6 ons daun ganja dari kamar nomor 7. Barang haram ini diketahui milik Farid.

Dari hasil intergasi yang dilakukan pihak Lapas, Farid mengakui ia mendapatkan nomor handphone bandar ganja di Ujungbatu dari Asep yang menghuni kamar nomor 1. (Fah)

Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 16:04

    OTT Bupati Anom, KPK Tangkap 21 Orang di Jakarta hingga Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain Anom, KPK menangkap 20 orang saat operasi senyap itu.Juru Bicara

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:52

    Komisi X DPR Dorong Pelestarian Angklung kepada Gen Z sebagai Identitas Bangsa

    JAKARTA -  Anggota DPR RI Komisi X, Melly Goeslaw mengajak generasi muda untuk melihat angklung bukan sekadar sebagai peninggalan budaya, namun sebagai identitas bangsa yang mampu beradaptasi den

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:50

    AS dan Arab Saudi Lancarkan Serangan ke Irak, Tewaskan Setidaknya 20 Orang

    BAGHDAD - Arab Saudi dan Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan gabungan terhadap aliansi paramiliter Unit Mobilisasi Populer (PMU) di pangkalan-pangkalan seluruh Irak. Serangan tersebut menewaskan

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:40

    Relawan Global Sumut Flotilla Laporkan Benyamin Netanyahu hingga Tentara Israel ke Kejagung

    JAKARTA â€" Sembilan relawan Global Sumud Flotilla dari Indonesia melaporkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hingga tentara Zionis Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesi

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:39

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Jajaki Perusahaan Teknologi Jepang Terkait Pengolahan Sampah Jadi Energi

    PEKANBARU-Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki peluang penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi bersama perusahaan asal Jepang, Biotechworks. Perusahaan teknologi tersebut diklaim

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki