Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bangko Amankan Dua Anak Muda Penjambret

Hukrim

Polsek Bangko Amankan Dua Anak Muda Penjambret

Laporan:Anggi Sinaga
Kamis, 01 Sep 2016 16:10
Humas Polres Rohil
Tersangka dua Pelaku penjambret dan barang bukti sepeda motor beat milik Pelaku.

UJUNGTANJUNG - Dua tersangka BP (20) dan  IS (21) warga jalan Sei Rusa Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil ,Rabu (1/9) sekira pukul 21.30 wib berhasil diamankan satres polsek Bangko karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor milik korban Tri Putri Lestari.

Informasi yang diterima spiritriau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Yusran Cery  saat itu Rabu (31/8) Korban Tri Putri Lestari bersama temannya hendak pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor, saat di perjalanan tepatnya didepan Warung Ayek, di jalan utama Bagansiapiapi tiba tiba dari arah belakang , kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna putih memepet korban dan salah seorang pelaku yang dibonceng, menarik tas korban hingga korban terjatuh hingga mengalami luka luka pada lututnya, kedua Tersangka ini berhasil mengambil tas korban dan 1 unit  handphone merk  Asus Zenpon 5. " Karena takut diketahui warga kedua orang pelaku ini langsung melarikan diri, " jelas Cery

Ingin mengetahui keberadaan tas dan handphone miliknya, korban mencoba menghubungi ke nomor handponenya yang dijambret oleh pelaku, Rabu (31/8) sekitar pukul 19.30 wib handpone korban masih aktif, dan diangkat oleh pelaku.

Dalam percakapn via handphone tersebut korban mengatakan ingin berjumpa dengan pelaku dan pelaku pun bersedia untuk diajak bertemu di jalan gang Nelayan.

Sekitar pukul 21.30 Wib tepatnya dijalan utama gang Nelayan korban bertemu dengan pelaku dan pada saat bersamaan teman korbam bersama dengan warga menangkap pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bangko.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko melakukan pengembangan dan berhasil kembali menangkap teman pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor hondan beat yang digunakan untuk melakukan penjambretan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat warna putih ,satu unit Handpone Merk Asus zenfone 5 dan satu unit power bank milik korban telah diamankan dipolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut, " ujar Cerry. (asg)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.