Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bangko Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polsek Bangko Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Senin, 10 Agu 2020 12:12
(foto: Hms Polres Rohil)
ROKAN HILIR-Polsek Bangko Polres Rokan Hilir berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, pada Minggu 09 Agustus 2020 sekira pukul 02.00 Wib.

Pelaku berinisial AR Alias Aman (29) warga jalan pedamaran di tangkap saat akan transaksi sabu disimpang Gang Pedamaran Jalan Kecamatan Gang Pedamaran Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengungkapkan, bahwa pelaku AR Alias Aman terduga pengedar sabu ditangkap oleh polsek bangko saat transaksi sabu kepembelinya. Katanya Juliandi

Dijelaskannya, atas informasi tersebut, Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH memerintahkan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut anggota menuju kelokasi yang dimaksud.

"Pelaku sempat membuang bungkusan ketanah tepatnya didekat kaki pelaku saat petugas tiba diTempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 Wib, namun petugas sudah mengetahui saat aksi pembuangan bungkusan yang dilakukan oleh pelaku" ujarnya  Juliandi

Selanjutnya pelaku  diminta untuk membuka isi plastik asoi warna hijau dan warna biru  yang terdapat didalamnya barang bukti berupa 54 lembar plastik pembungkus bening dan 1 buah dompet kain yang didalamnya terdapat 2 bungkus palstik bening berisi butiran kristal diduga jenis sabu dengan berat kotor 3,37 gram, 1 unit timbangan Digital warna hitam, 1 buah kaca pirex dan 1 buah sendok beserta jarum pemecah sabu , bebernya  Juliandi

Sementara dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit Handphone merek Samsung type 8310 E warna putih dan dari kantong celana pelaku diamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 17.000,- dan 1 buah mancis warna merah 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
pungkasnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.