Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Bangko Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polsek Bangko Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Senin, 10 Agu 2020 12:12
(foto: Hms Polres Rohil)
ROKAN HILIR-Polsek Bangko Polres Rokan Hilir berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, pada Minggu 09 Agustus 2020 sekira pukul 02.00 Wib.

Pelaku berinisial AR Alias Aman (29) warga jalan pedamaran di tangkap saat akan transaksi sabu disimpang Gang Pedamaran Jalan Kecamatan Gang Pedamaran Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengungkapkan, bahwa pelaku AR Alias Aman terduga pengedar sabu ditangkap oleh polsek bangko saat transaksi sabu kepembelinya. Katanya Juliandi

Dijelaskannya, atas informasi tersebut, Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH memerintahkan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut anggota menuju kelokasi yang dimaksud.

"Pelaku sempat membuang bungkusan ketanah tepatnya didekat kaki pelaku saat petugas tiba diTempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 Wib, namun petugas sudah mengetahui saat aksi pembuangan bungkusan yang dilakukan oleh pelaku" ujarnya  Juliandi

Selanjutnya pelaku  diminta untuk membuka isi plastik asoi warna hijau dan warna biru  yang terdapat didalamnya barang bukti berupa 54 lembar plastik pembungkus bening dan 1 buah dompet kain yang didalamnya terdapat 2 bungkus palstik bening berisi butiran kristal diduga jenis sabu dengan berat kotor 3,37 gram, 1 unit timbangan Digital warna hitam, 1 buah kaca pirex dan 1 buah sendok beserta jarum pemecah sabu , bebernya  Juliandi

Sementara dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit Handphone merek Samsung type 8310 E warna putih dan dari kantong celana pelaku diamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 17.000,- dan 1 buah mancis warna merah 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
pungkasnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.