Kamis, 07 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Batang Gansal Bongkar Markas Narkoba di Samping Ponpes, Dua Pelaku Ditangkap

hukrim

Polsek Batang Gansal Bongkar Markas Narkoba di Samping Ponpes, Dua Pelaku Ditangkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Agu 2025 13:52
RIAU AKTUAL.COM
Sebuah rumah yang berada tepat di samping pondok pesantren (ponpes) di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) justru dijadikan markas transaksi narkotika jenis sabu. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pelaku yakni Saprianto alias Baron (31) dan Tugino alias Rapi (45). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 3,86 gram, timbangan elektrik, alat hisap, dua ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp4,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar ponpes.

"Laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini. Informasi segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Batang Gansal hingga berhasil menangkap pelaku," ungkapnya, Sabtu (16/8/2025).

Fahrian mengatakan penggerebekan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) sore, dipimpin langsung Kapolsek Batang Gansal Iptu SP. Hutahaean.

"Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di lantai kamar serta di saku celana yang tergantung di dekat lemari. Prosesnya disaksikan Ketua RT setempat untuk memastikan transparansi," terang Kapolres Inhu.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

AKBP Fahrian menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba yang berusaha bersembunyi di balik lingkungan pendidikan.

"Menjadikan area ponpes sebagai kedok peredaran narkoba adalah tindakan yang sangat merusak moral. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor agar peredaran narkoba bisa ditekan bersama," tegasnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk diproses hukum lebih lanjut.***(Riau Aktual.com)

Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 07 Mei 2026 15:23

    Sulit Dijangkau Tim Darat, Pemadam Karhutla di Perbatasan Riau-Sumut Dilakukan Lewat Udara.

     PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Pelalawan akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan, Kamis (7/5/2026).Api berhasil

  • Kamis, 07 Mei 2026 15:13

    Jelang MTQ Riau ke-44, Suhardiman Desak Perbaikan Jalan Provinsi dari Inhu dan Inhil ke Kuansing.

     KUANSINGâ€" Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, meminta Pemerintah Provinsi Riau segera memperbaiki ruas jalan provinsi dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil) men

  • Kamis, 07 Mei 2026 14:46

    Konfilk Lahan Sitaan PKH di Rohil Dimediasi

    BAGANSIAPIAPI- Pemkab Rokan Hilir (Rohil) menjembatani mediasi antara masyarakat yang terhimpun dalam Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMP) dari Kepenghuluan Siarang-Arang, Pujud dengan pihak PT Agrinas

  • Kamis, 07 Mei 2026 14:35

    Bank Mestika Cabang Pekanbaru Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    PEKANBARU - Bank Mestika kembali mengadakan acara bakti sosial donor darah dalam rangka merayakan HUT ke-71 Bank Mestika di Kantor Cabang Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai, Komp Nangka Raya Permai Blok

  • Kamis, 07 Mei 2026 13:47

    380 Atlet Kuansing Terima Uang Pembinaan, Total Nominalnya Capai Rp2,3 Miliar

    TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby MM menyerahkan secara simbolis uang pembinaan bagi 380 atlet Kuansing berprestasi senilai Rp2,3 miliar, Rabu (6/5/2026) petang, di Lapangan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.