Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Kanto Darussalam Tangkap Pengedar Shabu

hukrim

Polsek Kanto Darussalam Tangkap Pengedar Shabu

Laporan: Fahrin Waruwu
Rabu, 15 Jun 2016 16:50
Paur Humas Polres Rohul
Tersangka dan Barang Bukti saat diamankan polisi

ROKANHULU - Unit Reskrim Polsek Kanto Darussalam Resor Rokan Hulu (Rohul) Rabu, (14/6/2016) sekitar pukul 21.00 wib, tangkap satu orang diduga Pelaku TP Narkotika.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino Rabu, (15/6) mengatakan, bernisial IA alias Ewin, (30) warga Perumahan Pecandang blok B/15  RT 02 RW 05 Dusun Pecandang Kelurahan Kotalama Kecamatan Kunto Darussalam ini.

Dari tangan tersangka Polisi sita Barang Bukti (BB) 4 (empat) bungkus plastik bening berisi diduga sabu seberat 10 Gram, 14 (empat belas) bungkus plastik bening berisi diduga sabu paket Rp.300.000,-, 1 (satu) buah timbangan digital, 8 (delapan) pak plastik bening @ 100 buah, 15 (lima belas) buah plastik bening diduga sisa sabu.

Selanjutnya, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) unit HP nokia E71 warna hitam, 1 (satu) buah slip transfer bank BRI norek 7444-01-005259-53-6 sebesar Rp.1.000.000, - kepada M.Basyah.
Uang tunai sebesar Rp.1.450. 000, - diduga hasil penjualan sabu dan 1(satu) unit Sp.mtor yamaha mio soul warna hitam.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka, berawal unit Reskrim mendapat informasi  bahwa ada seseorang yang sedang membawa Sabu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul.

"Atas informasi itu, selanjutnya unit Reskrim Polsek Kanto Darussalam melakukan lidik dan pembuntutan dan tepatnya di depan minimarket Bintang pasar baru Kotalama tim melalukan penangkapannya,"tulis Ipda Efendi Lupino Rabu, (15/6)

Saat itu petugas geledah didalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka petugas temukan paket Sabu, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan geledah rumah Pelaku ditemukan BB sebagaimana tersebut diatas.

"Pelaku dan BB dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:13

    Istana Targetkan Perbaikan Tata Kelola MBG Rampung Sebulan Usai Dadan Cs Ditangkap

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bicara soal perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses perbaikan ditargetkan rampung satu bulan."Kita target awal satu bulan i

  • Kamis, 11 Jun 2026 14:42

    Israel Gempur Lebanon Selatan, 12 Orang Tewas

    Beirut-Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon menewaskan sedikitnya 12 orang pada Rabu (10/6/2026) menurut Kementerian Kesehatan Lebanon. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Perdana Men

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:45

    Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.