Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Kateman Bekuk Empat Sindikat Curanmor

HUKRIM

Polsek Kateman Bekuk Empat Sindikat Curanmor

Laporan : Aditya Prahara
Rabu, 16 Nov 2016 19:40
Humas Polres Inhil
Keempat tersangka saat diamankan polisi
KATEMAN - Tim Opsnal Polsek Kateman  berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pelaku Tindak Pidana Curanmor, Rabu (16/11/16).

Dari data yang diperoleh reporter spiritriau.com, Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 15 November 2016 perihal Tindak Pidana Curanmor yang dilaporkan oleh Her (46) seorang warga Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK  melalui Kapolsek Kateman menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 15 November 2016 sekira pukul 17.30 Wib telah datang untuk melapor ke Polsek Kateman, korban tersebut diatas perihal Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor milik korban.

"Pencurian sepeda motor Yamaha Mio BM 2229 GR warna Biru terjadi di Gang Komar Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau pada hari Senin, tanggal 8 November 2016 sekira pukul 08.00 WIB dan baru dilaporkan korban pada hari Selasa tanggal 15 November 2016 pukul 17.30 Wib ke Polsek Kateman," ungkapnya

Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban itu diduga dipakai oleh D (21) yang beralamat di gang SMAN 1 Kateman Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman," sambungnya lagi.

Sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kateman, Kompol Bainar, SH, MH telah mengamankan D (21) di Parit 6 Kelurahan Bandar Sri Gemilang beserta barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor milik korban Her (46), dan saat dilakukan penangkapan D tidak melakukan perlawanan.

Dikatakannya lagi, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap D dan ia menerangkan bahwa sepeda motor itu dibelinya dari I (26) yang beralamat jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja.

"Pada hari Rabu, tanggal 16 November 2016, pukul 07.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan I dan setelah dilakukan kembali pemeriksaan ia menerangkan bahwa ia hanya Ikut serta menjualkan sepeda motor itu kepada D seharga Rp. 2.500.000.- dan dia hanya memeperoleh komisi Rp. 50.000.-," paparnya kembali.

I (26) pun menyebutkan, sambungnya lagi, bahwa pelaku dari pencurian tersebut adalah C (28) yang beralamat di jalan Tunas Mekar, Kelurahan Tagaraja.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kateman kembali bergerak dan menangkap C (28) dan Saat diinterogasi ia mengakui aksinya itu dilakukan bersama sama dengan Ig (20) warga Parit 5 Kampung Nelayan, Kel. Bandar Sri Gemilang,"paparnya lagi.

Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Kateman pada pukul 11.00 WIB, di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman akhirnya berhasil menangkap tersangka terakhir yang bernama Ig.
 
"Saat ini 4 orang pelaku beserta 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio warna Biru BM 2229 GR, Nosin MH328D305AK269184, Noka 28D2270669, dan STNK motor tersebut  telah diamankan di Mapolsek Kateman,"ungkapnya (dit)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.