Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Kubu Selidiki Kasus Penganiayaan, Pelaku Diduga Mengidap Gangguan Kejiwaan

Polsek Kubu Selidiki Kasus Penganiayaan, Pelaku Diduga Mengidap Gangguan Kejiwaan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 04 Des 2015 18:53
Hendra Dedi Syahbudi
Polsek Kubu Selidiki Kasus Penganiayaan, Pelaku Diduga Mengidap Gangguan Kejiwaan

KUBU - Seorang remaja tanggung bernama AL (13) warga Kepenghuluan Sei Segajah, kecamatan Kubu diketahui meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com dari mapolres Rohil, Jumat (4/12)  menyebutkan, bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi di sebuah rumah milik ED (25) warga Kepenghuluan Sei Segajah Kecamatan Kubu pada Kamis (3/12) sekitar pukul 22.00 wib kemarin.

Tim opsnal Polsek Kubu yang mendapatkan laporan tersebut langsung kelokasi kejadian. Dan dari olah TKP petugas menemukan sebuah martil berlumuran darah yang terbuat dari besi di dalam rumah pelaku.

Sementara itu ED sendiri pada saat Tim Opsnal mendatangi tempat kejadian, telah melarikan diri. Sedangkan mayat korban AI saat ditemukan sudah terbungkus selimut dan kemudian dibawa oleh keluarga ke rumah duka.

Dari keterangan orang tua korban, RD menjelaskan bahwa anaknya, AI diketahui keluar dari rumah bermaksud pergi bermain ke rumah salah seorang warga.

Tetapi hingga sekitar pukul 14.00 WIB korban belum pulang juga dan sempat dicari oleh RD, namun tidak ketemu. Saat itu RD bertemu dengan NR (41) Kepenghuluan Sei Segajah Kecamatan Kubu yang memberitahukan bahwa tadi siang dia mendengar suara teriakan di rumah ED.

Maka orang tua korban, RD, masuk dan memeriksa ke dalam rumah. RD menemukan korban AI terbungkus selimut dan diketahui telah meninggal dunia dengan luka pecah di bahagian atas tengkorak kepala.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Kubu, AKP Jailani menerangkan bahwa saat ini Tim Opsnal Polsek Kubu sedang melakukan pencarian terhadap ED yang diduga merupakan pelaku atas penganiayaan terhadap korban AI.

"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menyita barang bukti berupa  satu buah martil terbuat dari besi yang berlumuran darah. Juga telah dilakukan visum terhadap korban yang meninggal dunia. Sementara ini informasi yang kita peroleh dari saksi-saksi, bahwa pelaku ED diduga memiliki gangguan kejiwaan," jelasnya.

Namun demikian, lanjutnya pelaku ED saat ini masih terus dalam pengejaran tim opsnal Polsek Kubu. " Kita cari keberadaannya. Jika nantinya terbukti bahwa benar pelaku mengalami gangguan kejiwaan, yang tentu saja harus didukung oleh keterangan dokter sebagai saksi ahli. Sementara ini, bilamana pelaku telah berhasil kita tangkap, akan tetap kita periksa sesuai prosedur," terang Jailani. (Ded)

Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:13

    Istana Targetkan Perbaikan Tata Kelola MBG Rampung Sebulan Usai Dadan Cs Ditangkap

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bicara soal perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses perbaikan ditargetkan rampung satu bulan."Kita target awal satu bulan i

  • Kamis, 11 Jun 2026 14:42

    Israel Gempur Lebanon Selatan, 12 Orang Tewas

    Beirut-Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon menewaskan sedikitnya 12 orang pada Rabu (10/6/2026) menurut Kementerian Kesehatan Lebanon. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Perdana Men

  • Kamis, 11 Jun 2026 13:45

    Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.