Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Tambusai Utara Tangkap Pemilik Senpi Rakitan Jenis Revolper

hukrim

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pemilik Senpi Rakitan Jenis Revolper

Laporan:Fahrin waruru
Sabtu, 12 Mei 2018 15:11
Humas Polres Rohul
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHULU - SA (32) warga RT 01 RW/ 06, Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara ditangkap oleh Polisi Sektor Tambusai Utara Resor Rokan Hulu Daerah Riau.

SA ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan jenis Revolper tanpa izinn yang berisikan Amunisi 3 Butir di slinder diamanakan  Kamis (10/5/2018) Sekira Pukul 16.00 wib di RT 08 Rw 02 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Berdasarkan data yang diterima spiritriau.com dari Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH Sabtu (12/5) membenarkan penangkapan  pelaku pemilik senpi tersebut.

Lanjut Paur Humas Polres Rohul menjelaskan, kronologis penangkapan berawal pada hari Kamis, 10 Mei 2018, Pukul 16.00 wib Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH mendapat informasi dari masyarakat Dusun Stalas Desa Mahato, bahwa ada kejadian laka lantas di jalan raya di Stalas.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Ka Spk II Bripka L Manurung dan piket Reskrim datang Cek KTP. Namun beberapa saat Kapolsek langsung bersama Ka SPK dan piket Reskrim cek kondisi korban laka dan memberikan pertolongan pertama segera mengirim ke Rumah Sakit Surya Insani Pasir Pengarayan.

Selanjutnya Kapolsek dan Ka SPK beserta Piket Reskrim melihat dua orang laki-laki sebagai terlapor laka dan kepemilikan Senpi tanpa izin yang dikelilingi oleh warga.

Diantara warga tersebut ada seseorang laki laki yang dikantong celananya terlihat keluar seperti Ganggang senjata api.

Sehingga Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi memerintahkan Kanit reskrim beserta anggota Piket Reskrim untuk melakukan penangkapan kepada laki laki tersebut.

Saat penggeledahan di kantong celana laki laki tersebut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi yang berada di dalam silider.

Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna melakukan proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti senpi rakitan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara, untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.