Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sedang Transaksi Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul

Sedang Transaksi Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 21 Agu 2016 18:11
Humas Polres Rohul
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi
ROKANHULU - Dua orang pria pelaku Narkotika jenis Shabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, dari tangan tersangka juga disita barang bukti

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino mengatakan Kedua tersangka bernisial Syaf alias Feri (32) warga Rt.002/Rw.008 Desa Pematang Tebih dan AR alias Agung (20) warga Km.5 Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujungbatu.

"Kedua terlapor ditangkap didepan Sekolah SMK Terpadu Pematang Tebih, berdasarkan informasi masyarakat, di daerah itu sering terjadi transaksi Narkoba "tulis Paur Humas Polres Rohul Minggu, (21/8)

IPDA Efendi Lupino menjelaskan, selain mengamankan tersangka, tim juga menyita barang bukti dari tersangka berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu seberat 0,30 gram, 1 (satu) buah bungkus Rokok merk U Mild  tempat menyimpan Shabu, 2 (dua) unit HP merk Nokia masing - masing warna merah dan hitam.

Penagkapan tersangka berawal  Anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi Narkoba di depan Sekolah SMK Terpadu Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, lalu Kasat Resnarkoba memerintahkan 4 orang Personil melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Sekira pukul 18.30.Wib lanjutnya, setelah dilakukan  pengintaian dilokasi sesuai informasi dan dicurigai 2 orang laki-laki dan dilakukan penangkapan serta  penggeledahan badan dan didalam kotak Rokok U Mild yang disimpan oleh tersangka AR ditemukan 1 (satu) paket kecil Shabu seharga Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rph ) dan diakui olehnya Shabu tersebut adalah pesanan temannya yang dibeli dari tersangka Syaf.

"Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Resnarkoba Res Rohul untuk proses hukum selanjutnya,"pungkasnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.