Sabtu, 30 Mei 2026
Sempat Ditolak, Tim Polda Riau Bisa Periksa Napi LP Pekanbaru Diduga Bandar 16 KG Sabu
Admin
Jumat, 30 Okt 2020 16:02
Riauterkini.com
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang juga mengatakan bahwa narapidana itu dibutuhkan untuk mendalami kasus peredaran narkoba 16 kilogram yang beberapa waktu lalu berhasil digagalkan petugas.
"Sekarang dalam pemeriksaan untuk kita dalami terkait dengan peredaran 16 Kg sabu yang kita tangkap beberapa waktu yang lalu," terangnya, Jumat (30/10/20).
Ia menjelaskan, bukan hanya terhadap napi yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Pekanbaru itu, namun pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pegawai Lapas.
Saat ini katanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau untuk membongkar praktik peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
"Sapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba seperti bandar, pengedar ataupun aparatur yang melindungi akan kita lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Sebagai pengingat, sebelumnya upaya pemeriksaan oleh tim Dutresnarkoba Polda Riau terhadap salah satu napi yang diduga kendalikan jaringan narkoba dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) terhalang dengan adanya aksi penolakan masuk dari pihak Lapas Pekanbaru.
Penolakan itu tetap dilakukan meski petugas telah membawa surat resmi pemeriksaan terhadap salah satu napi yang tengah menjalani massa hukuman di lapas itu. Alasannya karena hari itu merupakan hari libur sehingga jadwal kunjungan tidak diberlakukan.
Sementara, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto tidak menampik adanya kejadian itu. "Sempat gitu, tapi sudah clear," singkatnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca