Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sempat Kejar Kejaran, Pengedar Ganja ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Hukrim

Sempat Kejar Kejaran, Pengedar Ganja ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Laporan:Vivi Mulfita Sari
Rabu, 31 Agu 2016 11:52
Vivi Mulfita Sari
Tersangka saat diamankan polisi

DUMAI - Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur sempat melakukan kejar kejaran saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis Ganja, pada Selasa (30/8) malam. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyeledikan dan mendapati tersangka berinisial RN (19) keluar dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Proyek Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur. 

Sambil menyandang sebuah tas, tersangka yang keluar dari dalam rumah tersebut langsung diminta berhenti oleh petugas. Sempat tak mengindahkan ucapan petugas, tersangka malah kabur.

Aksi kejar kejaran pun terjadi, namun akhirnya tersangka berhasil dibekuk oleh polisi. Petugas langsung menggeledah badan tersangka dan seluruh isi tas bawaannya. 

Terbukti tersangka kedpatan membawa Uang tunai sebesar Rp. 250 Ribu Rupiah diduga didapat dari hasil penjualan daun ganja kering, serta satu bungkus sedang berisi tangkai, daun ganja kering dengan berat kotor lebih kurang 1 ons. 

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 4 paket kecil berisi daun ganja kering seharga Rp 50.000 per paketnya, 3paket kecil berisi daun ganja kering seharga Rp 20.000 perpaket, 1 unit Handphone merk Samsung, 1 buah gunting kecil, 2 buah hekter berikut dgn anaknya, 2 buah wadah plastik sebagai bungkus paket daun ganja kering

Saat dilakukan interogasi awal tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RA alias Aseng (20), seorang buruh yang tinggal di Jalan Mekarsari Rt 02 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. 

Tidak menunggu lama, selanjutnya petugas pun langsung bergerak ke kediaman Aseng, dan kemudian tanpa ada perlawanan, Aseng berhasil dibekuk.

Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, "Benar kita telah mengamankan dua orang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis Daun Ganja kering, " ujarnya. 

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur, "Guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, " tutup Kapolres. (vie) 

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.