Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Seorang Satpam Terlibat Curi Buah Sawit PTPN. V Tanjung Medan Dilaporkan ke Polsek Pujud

Seorang Satpam Terlibat Curi Buah Sawit PTPN. V Tanjung Medan Dilaporkan ke Polsek Pujud

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 06 Des 2022 08:03
ROHIL - Astaga bukannya menjaga, seorang satpam kontrak malah terlibat ikut mencuri buah kelapa sawit di PTPN. V Tanjung Medan tempatnya bekerja dilaporkan ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil)Jum'at 2 Desember 2022. Pukul 19.00 WIB.

Fauzi Ramadani Sinaga Alias Fauzi  (21 tahun) bekerja sebagai Satpam Kontrak PTPN V Tanjung Medan, Alamat PTPN V Tanjung Medan Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan,Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. dilaporkan oleh perusahaan BUMN itu melalui karyawannya Marudut Siahaan (43 tahun)

Pelaporan dibuat setelah Fauzi Ramadani Sinaga Alias Fauzi mengaluki perbuatannya demi membantu seorang lainnya mengambil Buah sawit di Blok L 28 Afdeling IV PTPN. V Tanjung Medan Kep. Perkebunan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Jum'at 2/12/ 2022. Pukul 12.30 WIB. Dengan BB 92 tandan buah sawit.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana Penggelapan atau pencurian Buah Kelapa Sawit oleh unit Reskrim Polsek Pujud tersbut.

 Saat pelapor dan saksi ( I ) Surya Darma, ,(43 tahun) dan  Sutejo, (41 tahun) sedang melaksanakan patroli diseputaran areal Blok L 28 Afdeling IV PTPN V Tanjung Medan, melihat ada jejak ban mobil yang keluar dari Blok L 28 menuju lahan masyarakat yang berbatasan dengan Blok L 28 Afdeling IV PTPN V Tanjung Medan

 Melihat hal tersebut pelapor dan saksi mengikuti bekas jejak ban mobil tersebut dengan berjalan kaki dan sekira 50 meter berjalan, pelapor dan saksi menemukan tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 92 tandan di lahan masyarakat tersebut, yang mana beberapa dibonggol buah kelapa sawit tersebut terdapat tulisan nomor sebagaimana buah kelapa sawit yang sudah dipanen pihak perusahaan.
 
 Kemudian pelapor dan saksi menemukan sebuah kapak dan tas ransel dibawah pohon kelapa sawit yang berjarak sekira 16 meter dari tumpukan buah kelapa sawit, setelah dibuka isi dari dalam tas terdapat berupa foto copy KK dan foto copy akta lahir atas nama saudara Fauzi Ramadani Sinaga yang diketahui satpam kontrak PTPN V Tanjung Medan.
 
Mendapati itu pelapor dan saksi menjemput saudara berinisial FRS alias Fauzi  
di pos satpam tempatnya berjaga dan dibawa ke kantor PTPN V Tanjung Medan,  kemudian tersangka mengakui perannya hanya membantu saudara berinisial S. menunjukkan tempat menyembunyikan buah kelapa sawit tersebut dan atas kejadian tersebut pihak PTPN V Tanjung Medan mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,- dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Pujud," jelas AKP Juliandi.

Barang bukti lainnya selain 92 tandan buah kelapa sawit, ada juga 1 buah Kapak, 1 buah tas ransel warna cokelat merk polo enter, 1 buah map plastik warna merah jambu, 1 buah map kertas warma hijau muda, 3 lembar foto copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga JS. Sinaga, 2  lembar foto copy akta lahir atas nama Fauzi Ramadani Sinaga, 1 buah charger handphone warna putih dan 1 buah power bank warna putih, imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.