PN Rohil
Sidang Pencurian Alat Berat JPU hadirkan Dua Saksi
Laporan : Anggi Sinaga
Kamis, 11 Feb 2016 19:13
UJUNGTANJUNG - Terdakwa Jindi Aritonang yang didakwa melakukan pencurian dan perampokan alat berat (beko) diwilayah Sigulamo Puncak desa Sintong kecamatan Tanah Putih , Kamis (11/2) kembali menjalani persidangan dengan pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan oleh JPU kejari Rokan Hilir, Sulestri SH.
Kedua saksi ini yakni Sopar Simatupang dan Jaka Ariasena. yang bekerja sebagai helper (kenek) alat berat milik Jhon warga Duri.
Dalam keterangan saksi Sopar Simatupang dan Jaka Ariasena
dalam sidang bahwa pada waktu itu ketika malam hari saat saksi ini
menjaga alat berat didaerah puncak Sigulamo Sintong, pada saat itu ada
empat atau lima orang datang ke barak tempat ia berjaga. " Saat itu kami
sedang tidur dan langsung memukul kami dan mengikat tangan dan mulut
kami dengan tali dan lakban. Selanjutnya para perampok ini baru
melakukan pencurian alat-alat berat yang kami jaga," jelas kedua saksi
ini .
Dijelaskan para saksi ini kembali jarak antara barak dan alat berat
sekitar empat puluh meter. " Jaraknya sekitar empat puluh meter pak,"
tambahnya.
Namun dua Saksi ini tidak mengetahui dengan jelas wajah atau orang yang melakukakn pemukulan dan perampokan itu, sebab kejadian itu pada malam hari. Yang artinya bahwa terdakwa lah yang melakukan hal ini.
Ketua Majelis Hakim Lukman Nul Hakim SH MH yang didampingi
dua anggotanya Andry Eswin SH MH dan Rina Yose SH, selanjutnya
menanyakan kembali kepada
Terdakwa Jindi Aritonang.
"Apakah dalam keterangan dua saksi ini ada yang mau disangkal?," tanya Hakim Lukman.
Saat itu terdakwa menjawab tidak paham atas keterangan saksi. " Saya
tidak tau apa yang diterangkan saksi ini pak Hakim ," jelasnya
Ketua majelis Hakim mengatakan kepada terdakwa , apabila ada saksi yang meringankan terdakwa agar dihadirkan. " Tidak ada pak Hakim," jelas terdakwa.
Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada tanggal 15/2/16 dengan agenda tuntutan dari JPU, dan sidang ditutup. (asg)
Hukrim
Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene
PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur
PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita
BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam
Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online
Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu
Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi
Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam