Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sikat Bandar Shabu, Mobil Polisi Dilempari Warga, Satu Polisi Terluka

hukrim

Sikat Bandar Shabu, Mobil Polisi Dilempari Warga, Satu Polisi Terluka

Laporan:Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 20 Mei 2016 16:44
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bangko.

UJUNGTANJUNG - Saat melakukan penangkapan pelaku yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis Shabu, satu unit mobil milik polsek Bangko dilempari warga, akibatnya, kaca bagian belakangan mobil pecah dan satu anggota mengalami luka ringan.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Jumat 20/5 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan terhadap pelaku, RB (25) warga jalan Pusara Bangko Bagan Siapiapi Rohil ini pada Kamis 19 Mei 2016 sekira pukul 21.00 Wib malam disebuah warung tidak jauh dari kediaman pelaku.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa penangkapan berawal pada  Kamis 19 Mei 2016 Sekira pukul 20.50 Wib, anggota opsnal polsek Bangko mendapat informasi dari sumber yang terpercaya bahwa ada bandar Narkoba di jalan Pusara Hulu.

Mendapat informasi tersebut anggota opsnal dengan cepat langsung menuju kelokasi yang dimaksud,  dan anggota melihat pelaku tindak pidana Narkoba yang sudah menjadi TO Polsek Bangko sedang duduk di depan warung kedai kopi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapat barang bukti berupa shabu - shabu dikantong depan celana depan yang sempat ingin dibuang oleh pelaku, selanjutnya anggota opsnal polsek Bangko melakukan penyisiran ditempat duduk pelaku juga ditemukan BB berupa kotak hitam yang berisikan plastik bungkusan bening.

Dan saat tim opsnal membawa pelaku, tim opsnal mendapat perlawanan dari warga dengan melempar kearah polisi yang membuat kaca belakang kenderaan jenis roda 4 (empat) pecah dan 1 (satu) orang anggota opsnal mendapat luka ringan dibagian punggung terkena serangan dri warga.

Namun, serangan itu tak menyurutkan kerja tim opsnal untuk membawa pelaku ke Mapolsek Bangko bersama Barang bukti berupa 2 paket shabu berukuran besar, 1 paket shabu berukuran sedang, 2 paket shabu berukuran kecil didlm kotak rokok Club Mild dan 1 kotak hitam yang berisikan 10 plastik bening kosong

" Saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek Bangko, dan tim opsnal masih terus mengembangkan jaringan dari pelaku," kata Yusran. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 16:08

    KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:31

    Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos

    JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni

  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:05

    Iran Balas AS, Serang Pangkalan Militer di Yordania, Bahrain dan Kuwait

    Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan bahwa mereka telah melakukan serangan terhadap beberapa pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah. Tindakan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.