Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Sabu dalam Kolor, Ferry Disergap Polisi

hukrim

Simpan Sabu dalam Kolor, Ferry Disergap Polisi

Jumat, 03 Jun 2016 12:19
okezone.com
Ilustrasi

PEKANBARU - Polsek Dumai Kota jajaran Polresta Dumai, Riau, menangkap seorang pengedar sabu. Saat disergap, barang bukti serbuk haram itu disimpan pelaku bernama Ferry Yadi (48) di celana dalamnya.

Kapolresta Dumai AKBP Suwoyo menegaskan, tersangka disergap di depan Kampus AKRI Jalan Bintan Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, kemarin malam.

"Tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Saat ini tersangka dan barang bukti paket sabu diamankan oleh Polsek Dumai Kota," kata Kapolresta Dumai AKBP Suwoyo kepada Okezone, Jumat (3/6/2016).

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi kalau tersangka akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Bintan. Kemudian polisi menuju lokasi.

Di lokasi terlihat pelaku sedang duduk menunggu pembelinya. Polisi langsung menyergapnya. Saat dilakukan penggeledah di pakainnya polisi tidak menemukan benda terlarang. Namun saat polisi memeriksa bagian celana dalam ada yang mencurigakan.

Ternyata sabu tersebut disimpat tersangka di balik celana kolornya. Petugas kemudian mengelandang tersangka ke Polsek Dumai Kota.

"Dalam penyergapan itu, polisi menyita barang bukti paket sabu ukuran sedang serta celana dalam tersangka yang dipakai untuk menyembunyikan sabu," tukasnya. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.