Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Sabu di Lemari, LE Ditangkap Polisi

hukrim

Simpan Sabu di Lemari, LE Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jun 2016 12:22
okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang bandar narkoba. Bandar yang berinisial LE (30) itu ditangkap di sebuah kosannya di bilangan Tamansari, Jakarta Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, ketika ditangkap, petugas menemukan narkoba jenis ineks sebanyak 35 butir dengan berat 10 gram dan sabu seberat 0,99 gram yang disimpan di dalam lemari baju LE.

"Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan. LE merupakan DPO kita yang cukup licin," kata Suhermanto di Jakarta Barat, Kamis (30/6/2016).

Ia melanjutkan, LE sering berkeliaran di tempat-tempat hiburan malam wilayah Tamansari guna mengedarkan ineks ke setiap pengunjung maupun karyawan di tempat hiburan malam.

"Semoga saja setelah tertangkapnya LE kami bisa menangkap jaringan yang lebih besar," ujarnya.

Kini, LE harus mendekap di Markas Besar Polres Metro Jakarta Barat guna mempertanggungjawaban perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal enam tahun penjara. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.