Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Shabu, Dua Pria Bagan Sinembah Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil

Simpan Shabu, Dua Pria Bagan Sinembah Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil

Laporan : Anggi Sinaga
Kamis, 01 Sep 2016 20:06
Humas Polres Rohil
Kedua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir.
UJUNGTANJUNG - Bertempat dijalan Kaswari Rt.02 Rw .02 Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, sebuah rumah milik AP alis Nomo (26) yang berprofesi sebagai Supir Truk digeledah oleh Satnarkoba Polres Rohil karena diduga dirumah ini sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu shabu.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery menjelaskan Tim satnarkoba Polres Rohil Rabu (31/8) melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada tersangka Pemilik Rumah  AP alias Nomo yang sedang duduk dibangku panjang bersama dua orang temannya laki laki inisial RTP alias Rio Bagong dan Le, saat diperiksa ditemukan  barang bukti berupa satu paket kecil berbungkus pelastik bening diduga narkotika jenis shabu- shabu.

Selanjutnya Tim satnarkoba melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka ditemukan istri tersangka Seniwati sedang duduk di kursi, saat diperiksa dibelakang rumah tersangka Nomo ditemukan  satu bungkus plastik putih yang berisikan 7 bungkus besar diduga Narkotika jenis shabu-shabu, satu set alat hisap shabu atau bong, 
1  buah kotak handphone merk Nokia yang berisikan puluhan lembar pelastik bening yang diduga pembungkus Narkotika jenis Shabu.

Selain itu turut diamankan, 1 buah dompet bertuliskan Toko Mas Surya Indah yang berisikan ratusan lembar pelastik bening berles merah. 1 buah kotak rokok Sampoerna warna merah yang terbuat dari kaleng. Uang sejumlah Rp.500.000. 1 Unit handphone Mer Nokia Warna Hitam. 

Saat ditanya Tersangka AP alias  Nomo mengakui menyimpan barang haram itu untuk dijual kembali. 

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk penyidikan lebih lanjut" jelas Chery. 

Chery juga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, Le tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut, sehingga Le ini tidak ditahan. " Le tidak terlibat, dia diperiksa sebagai saksi," terang Chery. (asg)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.