Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Shabu 10 Gram di Celana Dalam, Warga Pekanbaru ini Ditangkap

hukrim

Simpan Shabu 10 Gram di Celana Dalam, Warga Pekanbaru ini Ditangkap

Laporan: Fahrin Waruwu
Senin, 23 Mei 2016 08:57
Humas Polres Rohul
Tersangka saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu

ROKANHULU - Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Rohul  Tangkap Satu Warga Pekanbaru bernisial JH, pria yang sudah berumur 53 tahun ini diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tandun

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino membenarkan Sabtu, (21/52016) sekira pukul 17.00 Wib, personil Satuan Narkoba Polres Rohul telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka JH (53) warga jalan Durian Kota Pekanbaru diduga  melakukan Tindak Pidana (TP) mengedarkan shabu.

"Tersangka ditangkap di jalan Poros menuju Pabrik Kelapa Sawit Sei.Tapung Desa Tandun Kecamatan Tandun," tulis Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino melalui pers rilisnya Minggu, (22/5/2016) dan menjelaskan dari pelaku petugas menyita Barang Bukti (BB)
berupa, 1 kantong plastik bening diduga shabu seberat kotor 10,86 gram, 1 potong tissu dan silasiban bening alat untuk pembungkus Shabu, dua unit HP milik Terlapor merk Samsung.

Kronologi tersangka lanjut Ipda Efendi Lupino berawal dari hasil pengembangan dari Terlapor Narkotika jenis Shabu yang ditangkap sebelumnya, kemudian pada hari Sabtu 21 Mei 2016 Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dasril melakukan strategi, dengan disetujui transaksi kepada pelaku dijalan Poros menuju PKS Sei Tapung/ditempat terlapor biasanya melakukan transaksi.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Dasril mengumpulkan anggota dan memberikan arahan untuk giat yang dimaksut, sekira pukul 14.00 Wib dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Tim langsung berangkat menuju lokasi yang sudah ditentukan, sekira pukul 17.00 Wib bertempat disebuah persimpangan jalan Poros menuju PKS Sei Tapung Terlapor sudah stanby didalam mobil avanza warna hitam BM-1610-JH yang dikendarainya.

Lalu Anggota Sat Narkoba yang sudah dibagi 2 Tim jelasnya, melakukan pengepungan dan penangkapan dan pelaku disuruh keluar mobil selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan Narkotika jenis Shabu didalam celana dalam pelaku  sebanyak 1 kantong dibungkus tissu yang dibalut slasiban. Dan dari penggeledahan dalam mobil terlapor petugas tidak menemukan barang bukti.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya, dibawa dari Pekanbaru sampai ke Tandun untuk dijual. Dan keterangan pelaku menerangkan bahwa shabu itu dibeli di Pekanbaru dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan tidak tau tempat tinggalnya.

"Pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.