Sabtu, 30 Mei 2026
Sitaan Polda Riau Sebulan, 122 Kilogram Sabu dan 10.00 Ekstasi Dimusnahkan
Admin
Jumat, 06 Nov 2020 16:56
Riauterkini.com
" Ada 11 pelaku yang kita tangkap dari 5 kasus itu, " terang Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dalam temu persnya, Kamis (05/11/20) kemarin.
Di Mako Brimob itu, Agung menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba bahkan memberantas hingga akar-akarnya.
"Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai ke dalam lubang manapun," tegasnya.
Rincinya, dari 122 kilogram lebih sabu terdapat 19 kilogram sabu yang merupakan hasil tangkapan pihak BNNP Riau. Selain itu juga 10 ribu pil ekstasi itu. Sedangkan barang bukti selebihnya merupakan hasil dari operasi Ditnarkoba Polda Riau.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy menerangkan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda Riau dengan BNNP Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.
“Ini adalah masalah kita bersama. Bukan hanya kami petugas kemananan namun juga masalah bagi masyarakat. Sebab, narkoba telah masuk disemua lini di semua lingkungan. Untuk itu kita harus terus komitmen dalam bersinergi dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba ini," paparnya.
"Kami terimakasih kepada Kapolda dan lapisan masyarakat yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba," imbuhnya.
Sementara, guna menghindari adanya penyalahgunaan kembali,. barang haram itu lantas dimusnahkan oleh petugas. Sebagian narkoba dimusnahkan menggunakan alat khusus bernama incinerator yang dimiliki BNNP Riau, selebihnya dimusnahkan dengan cara di blander dan dilarutkan dalam air.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca