hukrim
Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Sita Pistol dan 46 Butir Peluru
Sabtu, 25 Jun 2016 12:24
TANJUNGBALAI – Petugas Polres Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menangkap seorang tersangka bandar narkoba di salah satu rumah di kawasan Negeri Lama Kampung Nelayan, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Saat ditangkap, dari tersangka bandar narkoba bernama Fitra itu, petugas mengamankan beberapa paket kecil ganja dan sepucuk senjata api jenis pistol FN beserta 46 butir amunisinya.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka yang dikenal sebagai bandar narkoba yang cukup "licin" di Kota Tanjungbalai itu bermula dari penangkapan terhadap dua bandar narkoba sebelumnya, yakni Nazaruddin Simatupang dan Ahmad Fauzi. Mereka mendaftarkan diri dari di Jalan DI Panjaian, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Tanjung Balai pada 10 Juni 2016. Saat itu dari tangan keduanya disita sabu seberat 0,66 gram.
Setelah diperiksa, didapat informasi bahwa sabu itu diperoleh keduanya dari tangan seseorang di Malaysia bernama Fitra. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengembangan dan mengejar Fitra.
Fitra disinyalir berhasil kabur dengan menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 13 PIN. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan di sebuah tempat di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, hingga akhirnya ditemukan.
"Esok harinya, kita temukan mobil tersebut seterusnya kita amankan. Dengan sepengetahuan keluarganya, mobil itu digeledah dan ditemukan ganja dengan berat 3,95 gram. Namun, Fitra tak ada di mobil," ucap Ayep, Jumat 24 Juni 2016.
Polisi lalu kembali melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Fitra di halaman rumah saudaranya. "Saat kita tangkap, kita menemukan senjata api dari tubuh tersangka dan siswipmm, jenisnya FN," ujar Agung Pratama.
"Kita langsung menuju ke sana dan pada esok harinya setelah sampai, kita langsung menangkap Fitra di pondok belakang rumah saudaranya. Saat digeledah, kita temukan plastik berisi ganja dan sepucuk senjata api jenis FN beserta enam butir peluru di dalam magasin," tutur Ayep.
Tak hanya itu, Kapolres melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan lagi dan menggeledah rumah Fitra di Tanjung Balai. Disitu. Petugas pun kembali menemukan barang bukti 40 butir peluru dengan kaliber 9x19 mm.
Kepada polisi, Fitra mengaku ganja tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial T (35). Kini, T masih dalam pengejaran petugas. Senjata api itu diperolehnya dengan membeli dari seseorang seharga Rp3 juta.
"Jadi, Fitra ini tidak memiliki izin dari siapa pun mengenai senjata api. Tujuan dia memiliki senjata api ini hanya sebagai koleksi dan belum pernah digunakan. Terkait hal ini, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang kita sita sudah diamankan," tutur Ayep.(okezone.com)
PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning
PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend
Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas
SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar
Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara
Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri
KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo
SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional
PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se