Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tarif Penjualan Anak untuk Kaum Gay Rp1,2 Juta

Hukrim

Tarif Penjualan Anak untuk Kaum Gay Rp1,2 Juta

Rabu, 31 Agu 2016 11:42
Okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay, di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin 30 Agustus 2016. Seorang pelaku berinisial AR (41)  diamankan di sebuah hotel.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, pelaku memasang tarif Rp1,2 juta yang dibayar dengan cara transfer bank. Pelaku menawarkan jasanya ini lewat media sosial Facebook.

"Tarif Rp1,2 juta dibayar dengan cara mentransfer via bank," ujar Boy saat dihubungi, Rabu (31/8/2016).

Selain menangkap AR, lanjutnya, polisi juga menyelamatkan tujuh orang anak yang kini diperiksa intensif oleh penyidik. "Korban ada tujuh anak, enam di bawah umur, satu usia 18 tahun," jelas Boy.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengaku, pengungkapan kasus ini mengejutkan karena diduga melibatkan banyak korban. "Intinya itu, kita pengungkapan ini ya cukup mengejutkan bagi kita semua nanti," ujarnya. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.