Sabtu, 01 Agu 2026
hukrim
Terancam Dipecat, 5 Petugas Dishub Diduga Pungli Sopir Truk
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 01 Agu 2026 11:12
Lima petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya.Kelimanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di kawasan Pos Poncol, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi lokasi aktivitas para oknum petugas.
Keputusan membebastugaskan kelima petugas diambil sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan serta investigasi internal dapat berlangsung secara lebih objektif dan tanpa hambatan.
"Saat ini dari para petugas itu sudah dinonaktifkan agar bisa menjalankan proses pemeriksaan lanjutan," kata Tri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam keterangannya, Jumat (31/07/26).
Kepala Dishub (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, resmi memutuskan rekomendasi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima oknum anggotanya itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Keputusan ini dipilih setelah kelima oknum tersebut menjalani sidang kode etik secara internal di Dishub Kota Bekasi.
Saat sidang kode etik itu, lima oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Kami sudah melakukan sidang kode etik, dan lima oknum dishub tersebut membenarkan serta mengakui adanya praktik pungli," kata Zeno, Jumat.
Zeno memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggar integritas di lingkungan kerjanya.
Perilaku para oknum tersebut dinilainya merusak citra Pemkot Bekasi dan Dishub di mata masyarakat.
Terkini, kelima oknum tersebut menerima pembekuan absensi lapangan dan ditarik ke Mako Dishub untuk mempermudah pemeriksaan.
"Kami pastikan kena unsur pelanggaran berat terkait pungli, kelima oknum Dishub terkena rekomendasi PTDH karena perbuatan mereka sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi," jelasnya.
Kronologis Pungli
Sebagai informasi, dugaan praktik pungli oknum dishub itu viral di sejumlah unggahan media sosial, Kamis (30/7/2026).
Di rekaman video lebih kurang 1 menit 49 detik, terdengar suara seseorang meminta anggota dishub yang duduk di warung untuk mengembalikan uang ke seorang sopir truk.
Diduga, uang tersebut hasil pungli yang sebelumnya diduga dilakukan oleh oknum dishub kepada sopir tersebut.
"Kembalikan uang sopir ini, Rp1,7 juta katanya, cepat kembalikan, jangan ada yang kabur," kutip dari suara video.
Sembari menunggu anggota dishub mengembalikan uang, seorang sopir yang diduga menjadi korban pungli nampak berdiri di sekitar lokasi warung.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kecewa dengan perilaku oknum anggota Dishub Kota Bekasi yang melalukan pungli terhadap para sopir.
KDM menghubungi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, selaku pimpinan tertinggi Dishub untuk melakukan PTDH kepada oknum tersebut.
Ia berharap peristiwa itu tidak lagi terjadi dan para aparatur lainnya dapat menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/news/1110765/terancam-dipecat-5-petugas-dishub-diduga-pungli-sopir-truk?page=2
komentar Pembaca