Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terjaring Razia Lantas, Pria Inhil Ini Kedapatan Bawa Shabu

hukrim

Terjaring Razia Lantas, Pria Inhil Ini Kedapatan Bawa Shabu

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 28 Jun 2016 15:23
Humas Polres Inhil
Tersangka saat diamankan polisi

TEMBILAHAN - AH (33) tidak bisa berbuat banyak setelah dirinya ditangkap dan digeledah oleh petugas, karena dirinya terbukti membawa barang terlarang diduga jenis Shabu-shabu, Senin (27/6/2016) malam.

Tertangkapnya AH (33) berawal dari patroli yang dilakukan oleh 3 orang Sat Lantas Polres Inhil di jalan Swarna Bumi dan jalan Pendidikan Tembilahan sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari data yang diperoleh Spiritriau.com Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Heriman Putra menjelaskan kronologi penangkapan, saat berpatroli Sat Lantas tersebut melihat seorang laki-laki berdiri di atas sepeda motor di Jalan Pendidikan di depan salah satu kampus yang ada di Tembilahan.

Petugas langsung mendatangi pemuda tersebut, dan meminta menunjukkan surat-surat kendaraan, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Ketika anggota Sat Lantas akan memeriksa pemuda tersebut, lanjut Paur Humas, pemuda itu menolak dan melakukan perlawanan, karena tidak ingin di geledah.

Melihat itu, anggota Sat Lantas kemudian menghubungi anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga melaporkan kejadian tersebut kepada KBO Narkoba Polres Inhil, IPDA Said Muhammad Ali Hanafiah, dan memerintahkan beberapa orang anggota Sat Res Narkoba untuk mendatangi TKP tersebut.

"Setibanya di TKP anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan yang disaksikan 2 orang warga setempat," ungkapnya.

Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 2 paket sedang shabu-shabu dibungkus plastik putih bening dikantong depan sebelah kiri pelaku, 1 unit HP nokia warna Biru Donker les Orange ditemukan ditangan sebelah kiri pelaku, 1 buah dompet kulit warna hitam berisi uang tunai rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ditemukan di kantong belakang sebelah kanan pelaku.

"Pelaku beserta barang bukti dan juga kendaraan yang dipakai pelaku saat tertangkap yakni sepeda motor ikut dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.