Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terjaring Razia Lantas, Pria Inhil Ini Kedapatan Bawa Shabu

hukrim

Terjaring Razia Lantas, Pria Inhil Ini Kedapatan Bawa Shabu

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 28 Jun 2016 15:23
Humas Polres Inhil
Tersangka saat diamankan polisi

TEMBILAHAN - AH (33) tidak bisa berbuat banyak setelah dirinya ditangkap dan digeledah oleh petugas, karena dirinya terbukti membawa barang terlarang diduga jenis Shabu-shabu, Senin (27/6/2016) malam.

Tertangkapnya AH (33) berawal dari patroli yang dilakukan oleh 3 orang Sat Lantas Polres Inhil di jalan Swarna Bumi dan jalan Pendidikan Tembilahan sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari data yang diperoleh Spiritriau.com Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Heriman Putra menjelaskan kronologi penangkapan, saat berpatroli Sat Lantas tersebut melihat seorang laki-laki berdiri di atas sepeda motor di Jalan Pendidikan di depan salah satu kampus yang ada di Tembilahan.

Petugas langsung mendatangi pemuda tersebut, dan meminta menunjukkan surat-surat kendaraan, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Ketika anggota Sat Lantas akan memeriksa pemuda tersebut, lanjut Paur Humas, pemuda itu menolak dan melakukan perlawanan, karena tidak ingin di geledah.

Melihat itu, anggota Sat Lantas kemudian menghubungi anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga melaporkan kejadian tersebut kepada KBO Narkoba Polres Inhil, IPDA Said Muhammad Ali Hanafiah, dan memerintahkan beberapa orang anggota Sat Res Narkoba untuk mendatangi TKP tersebut.

"Setibanya di TKP anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan yang disaksikan 2 orang warga setempat," ungkapnya.

Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 2 paket sedang shabu-shabu dibungkus plastik putih bening dikantong depan sebelah kiri pelaku, 1 unit HP nokia warna Biru Donker les Orange ditemukan ditangan sebelah kiri pelaku, 1 buah dompet kulit warna hitam berisi uang tunai rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ditemukan di kantong belakang sebelah kanan pelaku.

"Pelaku beserta barang bukti dan juga kendaraan yang dipakai pelaku saat tertangkap yakni sepeda motor ikut dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.