Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiba di Rohul Polisi Penembak Istri Minta Maaf

Tiba di Rohul Polisi Penembak Istri Minta Maaf

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 23 Nov 2015 11:01
Fahrin Waruwu
Kapolres Rohul didampingi Kasat Reskrimnya dan Tim saat Konfrensi Pers.

ROKANHULU - Usai ditangkap di Kalimantan Barat beberapa hari yang lalu, Bripka STS yang merupakan tersangka atas penembakan terhadap isterinya sendiri hingga tewas tiba di Mapolres Rohul pada Minggu 22/11 malam.

Setelah sampai, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik, M.Hum langsung menggelar konferensi pers di Mapolres Rohul Minggu 22/11 malam didampingi jajarannya.

Dalam siaran persnya, penangkapan tersangka yang  satu bulan DPO  melalui  tim kecil  yang sudah dbentuk untuk melakukan pengejaran yang setiap saat ada informasi perkembangan. Setelah tim kecil di lapangan, mengetahui keberadaan  tersangka berada Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Raya, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kallbar

Setelah dilakukan penyelidikan, setelah pasti. Barulah tim turun kelapangan dan melakukan penangkapan dengan tidak ada perlawanan dari tersangka, namun karena kondisi transportasi sangat sulit, dari Pontianak dan dari Pontianak ke Riau, harus dua kali mengggunakan pesawat, maka barulah sampai ke Rohul.

Pelarian tersangka, lanjut kapolres, dari Rokan Hulu  menggunakan jalur darat dan terus dimonitor berbagai cara sehingga tersangka di tangkap oleh tim.

"Kondisi tersangka dalam keadaan sehat, nanti akan dilakukan pemeriksaan  akan ditentukan jadwalnya akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Riau, dilakukan tes psikologi," jelas kapolres.

Menurut kapolres, pelaku akan diganjar dengan  pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun, " namun  kemungkinan bisa juga diancaman dengan hukuman mati bila nanti memenuhi unsur," jelasnya.

Saat ditanya, terkait  senjata yang digunakan tersangka berisi enam peluru, setelah dilakukan pemeriksaan dari hasil selongsong, hanya lima butir peluru yang digunakan, yang satu lagi tidak bisa di tembakan . "Untuk motifnya dari kejadian ini, belum bisa kita ketahui, karena kita harus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," bebernya.

Terkait dengan tindakan pelaku yang sudah mencorang nama baik kepolisian di Rohul, kapolres mengaku sangat kecewa, namun demikian ia juga mengaku bahwa sebagai pimpinan kapolres sudah menghimbau berulang kali agar taat kepada aturan yang ada, baik aturan hukum maupun internal.

"Untuk STS, selain disidang internal Polri, Dia  dikenakan peradilan umum, seperti masyarakat lainnya, meskipun polri, semuanya sama di mata hukum," tegas Kapolres Rohul

Untuk status, kapolres menjelaskan bahwa tersangka masih polri dalam  pemeriksaan dan penyidikkan, setelah pemberkasan dan pemerikasaan, baru bisa ditentukan kondisi hukumnya.

Ditambahkan Pitoyo, tersangka memang memiliki kewenangan untuk memegang senjata, di tambah adanya yang bersangkutan mendapat tugas VIP menjaga salah satu bank, sehingga pimpinannya di Polsek Kepenuhan memberikan senjata sebagai inventaris, untuk melakukan pengamanan, sesuai prosedur.

"Senjata itu yang selalu di simpan di gudang, setiap anggota yang bertugas yang memegang senjata, pagi wajib diambil dan sorenya di kembalikan ke gudang dengan membuat laporan," pungkasnya.

Kepada tersangka tidak ada hal yang istimewa, nanti akan ditempatkan sama dengan tahanan lainnya. "Nanti tersangka akan kita tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rohul sama haknya dengan pelaku lainnya," ulasnya.

Dalam kesempatan itu tersangka STS dalam wawancaranya meminta maaf kepada pimpinannya dan mengakui atas kelakuannya itu tidak ada kaitannya dengan organisasi polri.

Saat disinggung dengan motif pembunuhan tersebut, tersangka tidak menjawab, namun ia menegasgan bahwa peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan institusi polri.

"Perlu diketahui, kalau peristiwa ini murni kelakuan saya , tidak ada hubungannya kepada atasan saya maupun kepada institusi polri, ini hanya perlakuan dan perbuatan oknum polri Sampa Tua Simanjuntak," ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Rohul, AKP Muhammad Wirman S.Ik, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan kalau tersangka menggunakan bus ALS ke Jakarta, setelah itu baru langsung ke Kalbar.

"Kita akui setelah kita mengamankan tersangka, kita kesulitan untuk memulangkannya karena keberadaan jauh di pedalaman desa, di Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Raya, Kabupaten Ketapang," tutupnya.

Sebelumnya, tersangka berhasil di  di tangkap saat bekerja di kebun sawit miliknya di wilayah Sungai Melayu Kecamatan Melayu Raya Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Jumat (20/11/2015) sekira jam 09.50 wib dan sampai ke Markas Polres Rohul, Minggu (22/11) sekitar pukul 20.20 Wib, malam. (Fah)

Berita Terkait
  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:33

    Pekerja Waspada! Kemenkes Ungkap Demam Berdarah Dengue Bisa Terjadi di Tempat Kerja

    JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) sering kali identik dengan lingkungan rumah atau permukiman padat. Padahal, risiko penularan penyakit yang disebabkan virus dengue ini juga dapat terjadi di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.