Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tim Gabungan Polres Rohul Tangkap Satu dari Dua DPO Pelaku Curas

hukrim

Tim Gabungan Polres Rohul Tangkap Satu dari Dua DPO Pelaku Curas

Laporan: Fahrin Waruwu
Selasa, 28 Jun 2016 10:20
Fahrin Waruwu
Pelaku dan BB, Saat petugas olah TKP

ROKANHULU - Setelah melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi (LP) LP/29/VI/2016/Sek Rambah Samo tgl 21 Juni 2016 tentang Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang dilaporkan korban Poniran Als Rani binti sunyoto yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Kebun Sawit Desa Marga Mulya akhirnya ditangkap oleh Gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Rambah Samo.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui pers rilis Paur Humas Ipda Efendi Lupino melalui pers rilisnya, membenarkan penangkapan tersangka Sabtu, (25/6/2016) sekira pukul 20.00 wib dipimpin Kasat Reskrim Rohul AKP Muhamad Wirawan Novianto,"katanya

Lanjutnya, tersangka bernisial M (residivis curat) (20) warga Dusun Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo. Dia diamankan bersama Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Hp merk Nokia type 103 (milik korban),Potongan Lakban hitam (bekas ikatan pada mulut, tangan, dan kaki korban),1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Zupiter mx warna hitam (digunakan untuk melakukan tindak pidana).

"Penangkapan tersangka ini, dari hasil penyelidikan serta berdasarkan ciri-ciri diperoleh informasi bahwa pelaku sekira hari rabu sempat berkunjung ke Lapas kelas II B Pasirpangaraian untuk bertemu salah satu napi atas nama Aripin,"kata Paur Humas Polres Rohul Senin, (28/6)

Atas info tersebut terangnya, tim selanjutnya menemui Aripin yang difasilitasi oleh pihak Lapas dan Aripin mengakui bahwa hari Rabu 22 Juni 2016 pelaku M sempat mengunjungi dirinya, serta menitipkan 1 unit hp merk nokia type 103 yang diduga milik korban.

Setelah mendapatkan barang bukti HP selanjutnya tim bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka M Pada hari Sabtu sekira pukul 20.00 wib tim berhasil menangkap pelaku di jalan raya Dudun Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo. Dari hasil interogasi pelaku M melakukan aksi curas bersama pelaku lain inisial I (masih DPO).

Peran M adalah menghubungi korban untuk bertemu di TKP  sedangkan pelaku I (DPO) yang melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian kepala bagian belakang dan wajah korban hingga korban tidak sadarkan diri (pingsan).

Tidak itu saja, kedua pelaku menutup mulut, serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban hitam yang sudah dipersiapkan oleh pelaku I.

Selanjutnya para pelaku mengambil Hp milik korban dan membawa SPM honda Beat milik korban dan dijual ke seseorang dengan panggilan Boy di Desa Pasir Julu Kec.Sosa Kab.Tapsel Prov.Sumut (proses pengembangan BB).

"Kini tersangka M dan Barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Samo guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.