hukrim
Tim Gabungan Polres Rohul Tangkap Satu dari Dua DPO Pelaku Curas
Laporan: Fahrin Waruwu
Selasa, 28 Jun 2016 10:20
ROKANHULU - Setelah melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi (LP) LP/29/VI/2016/Sek Rambah Samo tgl 21 Juni 2016 tentang Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang dilaporkan korban Poniran Als Rani binti sunyoto yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Kebun Sawit Desa Marga Mulya akhirnya ditangkap oleh Gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Rambah Samo.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui pers rilis Paur Humas Ipda Efendi Lupino melalui pers rilisnya, membenarkan penangkapan tersangka Sabtu, (25/6/2016) sekira pukul 20.00 wib dipimpin Kasat Reskrim Rohul AKP Muhamad Wirawan Novianto,"katanya
Lanjutnya, tersangka bernisial M (residivis curat) (20) warga Dusun Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo. Dia diamankan bersama Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Hp merk Nokia type 103 (milik korban),Potongan Lakban hitam (bekas ikatan pada mulut, tangan, dan kaki korban),1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Zupiter mx warna hitam (digunakan untuk melakukan tindak pidana).
"Penangkapan tersangka ini, dari hasil penyelidikan serta berdasarkan ciri-ciri diperoleh informasi bahwa pelaku sekira hari rabu sempat berkunjung ke Lapas kelas II B Pasirpangaraian untuk bertemu salah satu napi atas nama Aripin,"kata Paur Humas Polres Rohul Senin, (28/6)
Atas info tersebut terangnya, tim selanjutnya menemui Aripin yang difasilitasi oleh pihak Lapas dan Aripin mengakui bahwa hari Rabu 22 Juni 2016 pelaku M sempat mengunjungi dirinya, serta menitipkan 1 unit hp merk nokia type 103 yang diduga milik korban.
Setelah mendapatkan barang bukti HP selanjutnya tim bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka M Pada hari Sabtu sekira pukul 20.00 wib tim berhasil menangkap pelaku di jalan raya Dudun Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo. Dari hasil interogasi pelaku M melakukan aksi curas bersama pelaku lain inisial I (masih DPO).
Peran M adalah menghubungi korban untuk bertemu di TKP sedangkan pelaku I (DPO) yang melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian kepala bagian belakang dan wajah korban hingga korban tidak sadarkan diri (pingsan).
Tidak itu saja, kedua pelaku menutup mulut, serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban hitam yang sudah dipersiapkan oleh pelaku I.
Selanjutnya para pelaku mengambil Hp milik korban dan membawa SPM honda Beat milik korban dan dijual ke seseorang dengan panggilan Boy di Desa Pasir Julu Kec.Sosa Kab.Tapsel Prov.Sumut (proses pengembangan BB).
"Kini tersangka M dan Barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Samo guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya (fah)
Hukrim
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan