Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tim Opsnal Polsek Tambusai Tangkap Dua Penjudi

hukrim

Tim Opsnal Polsek Tambusai Tangkap Dua Penjudi

Laporan: Fahrin Waruwu
Jumat, 01 Jul 2016 12:10
Fahrin Waruwu
BB dan Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanbusai

ROKANHULU - Dua orang diduga Pelaku Judi jenis qiu-qiu diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tambusai. Keduanya ditangkap saat sedang main judi di areal PT. GSM Desa Rantau Kayu Kuning, Kecamatan Tambusai.

Kedua tersangka yakni MG (28) warga Rantau Kayu Kuning, Tambusai dan RS (38) warga Suka Mulia, Tambusai. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan sedikitpun.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. M.Hum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal adanya laporan dari warga bahwa di sekitaran PT GSM sering kali terjadi kegiatan perjuadian yang sangat meresahkan warga sekitar.

Kamis (30/6) sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolsek Tambusai AKP Yahya Harahap langsung perintahkan beberapa anggota untuk lakukan lidik di lokasi yang di laporkan warga.

"Dasar itulah anggota unit Res Polsek Tambusai Lakukan lidik. Sesampai di lokasi yang di laporkan, petugas lakukan pengintain terlebih dahulu,"kata Ipda Efendi, Jumat pagi.

Dilanjutkan Ipda Efendi, di lokasi penggerebekan itu, petugas menjumpai 2 tersangka yang sedang asyik main judi qiu qiu dan di lapak lain tak jauh dari situ petugas menemukan barang bukti kartu remi yang digunakan untuk main judi jenis leng.

"Disana ada dua lapak judi, yakni qiu qiu dan leng. Seluruh pemainnya ada sekitar 10 orang, namun ketika di gerebek petugas 8 pemain lainnya kabur,"sambungnya yang menerangkan 8 tersangka yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Tambusai.

Ditambahkan Ipda Efendi, selain 2 tersangka, petugas juga amankan barang bukti berupa 1 set kartu domino, 1 set kartu remi, uang tunai sebesar Rp 351 ribu dan uang senilai Rp 2 ribu di lapak judi jenis leng.

"kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tambusai,, guna proses hukum lebih lanjut,"(fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.