Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Transaksi narkoba, Dermawan diringkus polisi

Transaksi narkoba, Dermawan diringkus polisi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 11 Sep 2015 14:12
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka didampingi anggota polsek Rimba Melintang saat diamankan di mapolsek.

RIMBAMELINTANG -  Darmawan Manurung (26)  dibekuk Polisi usai bertransaksi Narkoba jenis sabu sabu di rumah nya jalan sepakat Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir pada hari kamis (10/9). Dari penangkapan tersebut 2 paket kecil sabu senilai Rp 200.000 dan sebuah alat hisap berhasil diamankan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro, SH SIk, melalui Kapolsek Rimba Melintang  IPDA Zulhainan mengatakan, atas informasi tersebut maka Kapolsek Rimba Melintang memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota untuk melakukan penangkapan, dan setibanya di TKP Kanit Reskrim Brigadir Joan Kurniawan dan anggota Brigadir Budi Trisna serta Brigadir Febrias Dias langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yg mengaku bernama Darmawan Manurung.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat ,bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan sepakat kami langsung bergerak menuju TKP. Kanit Reskrim Brigadir Joan bersama anggota Brigadir Budi trisna, dan Brigadir Febrias Dias  langsung melakukan penangkapan tersangka Darma di rumahnya, Saat penangkapan ada satu orang laki laki yang melarikan diri dan setelah dilakukan pengejaran , orang tersebut berhasil kabur,"terang Zulhainan.

Darmawan Manurung Alias Darma di tangkap dirumahnya saat bertransaksi narkoba di jalan gang sepakat RT28  RW01, Dusun Wono Rejo Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir pada pukul 12.00 WIB. Saat penggrebekan, tersangka didapati memiliki Narkotika Jenis sabu sabu  2(dua) paket kecil senilai Rp 200.000, dan barang bukti lain nya (BB) 1(satu) Buah mancis,1 Buah alat Hisap sabu bong-(red), 1 buah pipet untuk mencongkel, 4buah plastic bening bekas tempat sabu dan jarum.

Selanjutnya, tersangka Dermawan manurung bersama barang bukti di bawa ke Polsek Rimba Melintang guna penyelidikan lebih lanjut. (Ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.