Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • WN Malaysia Diciduk Imigrasi Blitar karena Tak Punya Dokumen

hukrim

WN Malaysia Diciduk Imigrasi Blitar karena Tak Punya Dokumen

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 21 Agu 2025 11:34
Berita satu.com
Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial MHK diamankan petugas Imigrasi Blitar setelah kedapatan tinggal di Indonesia tanpa dokumen keimigrasian maupun izin tinggal yang sah.

Penangkapan dilakukan dalam patroli dan pengawasan rutin yang digelar petugas imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan MHK tidak dapat menunjukkan dokumen resmi saat diminta petugas.

“Kami telah mengamankan seorang WN Malaysia yang tinggal cukup lama di Indonesia tanpa dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun,” ujar Aditya, Kamis (21/8/2025).

Atas pelanggaran tersebut, MHK dijerat Pasal 116 juncto Pasal 71(b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal itu mengatur kewajiban setiap warga negara asing untuk memiliki dokumen resmi saat berada di Indonesia, dengan ancaman pidana kurungan dan denda.

“Kasus ini sudah kami serahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung. Jika terbukti bersalah, MHK dapat dikenai pidana kurungan maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Aditya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Blitar dan sekitarnya.

“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa. Ini juga bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Blitar,” tegasnya.

Aditya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi WNA lain yang tinggal di Indonesia. “Kami harap ini menjadi peringatan agar setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian. Jangan sampai ada lagi yang mencoba tinggal tanpa dokumen resmi,” pungkasnya.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.