Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gerebek Rumah Diduga Pengedar Sabu di Simpang Buntal, 2 Pelaku di Ringkus Polsek Pujud

Gerebek Rumah Diduga Pengedar Sabu di Simpang Buntal, 2 Pelaku di Ringkus Polsek Pujud

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 28 Agu 2022 11:00
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROHIL- Gerebek rumah diduga sering mengedarkan sabu di Simpang Buntal Kecamatan Tanjung Medan, 2 tersangka pelaku berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rokan Hilir. Jum'at 26/8/ 2022. Pukul 23.00 WIB.

Tersangka bernama Sonari Harahap alias Nari (29 tahun) alamat Simpang Tugu Kep. Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil dan Adrian Setiawan alias Rian (25 tahun) alamat Simpang Buntal Kep. Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil. Keduanya di ringkus dengan seberat kotor 0.51 Gram barang bukti sabu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu oleh unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil.

Di peroleh informasi dari masyarakat yang dapat di percaya kebenaranya, bahwa di Simpang Buntal Kep. Tanjung Medan ini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Untuk menyelidiki informasi itu kemudian Kanit Reskrim bersama Tim berangkat menuju TKP. Dan di TKP langsung melakukan penggerebekan di Rumah saudara Adrian Setiawan alias Rian, yang mana pada saat itu, ianya bersama 3 orang lelaki lain yang kemudian mengaku bernama saudara Sonari Harahap alias Nari dan Jayka Syahputra alias Jaya.

Setelah menemukan berbagai macam jenis barang bukti saat dilakukan penggeledahan dalam penggerebekan itu, selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pujud dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut, " jelas AKP Juliandi.

"Hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa tersangka saudara Sonari alias Nari memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari saudara berinisial A (DPO) yang ber alamat di Paket E Bagan Sinembah. Untuk saudara Jayka Syahputra dalam penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti selain uang tunai Rp 200. ribu.

Barang bukti yang ditemukan dari saudara Sonari alias Nari dan saudara Adrian Setiawan alias Rian yang dibawa ke Mapolsek Pujud, 1 Bungkus Plastik Bening yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 Unit Sepeda Motor Supra x warna hitam tanpa no.pol, 1 unit hp Oppo A7 warna Biru, 1 unit hp Samsung warna putih, 1 unit hp Nokia warna biru, 1 unit Hp Oppo A55 warna biru, 1 Buah Plastik Bening bekas, 1 buah alat hisap Bong lengkap, 1 buah mancis warna hitam motif bunga,  55 buah kaca pirex, 1 buah Dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 753.000,-

Telah dilakukan tes urine kedua saudara tersangka, hasilnya positif mengandung methampetamin, dan dugaan pelanggan yang disangkakan sebagaimana yang  dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," imbuhnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.