Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kapolsek Sinaboi Pimpinan Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba, 35.22 gram Sabu Diamankan

Kapolsek Sinaboi Pimpinan Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba, 35.22 gram Sabu Diamankan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 09 Apr 2022 16:15
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sinaboi
ROKANHILIR - Kapolsek Sinaboi, Iptu H Tinambunan S.Sos. M.Si memimpin langsung penangkapan diduga seorang pengedar Narkoba jenis sabu, dari penangkapan ini, Tim berhasil mengamankan 35,22 gram butiran kristal diduga narkoba jenis sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi, Sabtu 9/4/2022 melalui Kapolsek Sinaboi Iptu H Tinambunan S.Sos., M.Si., didampingi Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan SH membenarkan.

" Tersangka inisial EMS alias Edi (42) warga jalan Lintas Sinaboi Dumai Gang Sido Rukun Rt 002 Rw 001 Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi," ungkapnya.

Dijelaskannya, penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Sinaboi Dumai, Gang Sido Rukun, Rt 002, Rw 001, Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil, Riau.

Diuraikan Joan, penangkapan ini bermula dari adanya infomasi  Masyarakat bahwa di Gg Sido Rukun Rt 002 Rw 001 Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi  Rohil, diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan berserta tim untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut. 

Kemudian pada hari Jumat tanggal 08 April 2022 sekira pukul 20.00 WIB tim Opsnal melakukan pengintaian di lokasi dan setelah mendapat informasi yang pasti tim Opsnal yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Sinaboi  melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang terletak di lokasi yang dimaksud.

Saat tim melakukan penggerebekan di dalam rumah, tersangka sempat melarikan diri dari pintu samping dan dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di samping rumah, selanjutnya tersangka di bawa ke dalam rumah. 

Dengan disaksikan Ketua RT setempat tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti Narkotika sebanyak 226 paket narkotika, yang dibungkus dengan plastik bening klip merah di dalam kotak senter merk Mikachi warna putih beserta barang bukti lainya. 

Saat di Introgasi pelaku mengakui Narkotika Jenis Shabu tersebut adalah miliknya, yang di peroleh atau di beli dari K ( Dalam Lidik ) Seharga Rp 17.000.000 ( Tujuh Belas Juta Rupiah ).

 "Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sinaboi untuk proses selanjutnya," terang Joan. (ded)
Polres RohilKriminalNarkoba
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Mar 2026 13:33

    Polres Rokan Hilir Salurkan 40 Paket Sembako untuk Kaum Duafa

    BAGANSIAPIAPI - Polres Rokan Hilir menyalurkan bantuan sembako kepada kaum duafa di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (3/3/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Pendopo Mapo

  • Selasa, 03 Mar 2026 09:25

    Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Rohil, Evaluasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

    TANAH PUTIH-Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang penyampaian pendapat di muka umum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WI

  • Selasa, 03 Mar 2026 09:22

    Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa di Batu Hampar

    BATU HAMPAR- Polres Rokan Hilir kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu melalui program “Polres Rohil Peduli Kaum Dhuafa”. Kali ini, bantuan berupa paket sembako dibagika

  • Jumat, 27 Feb 2026 11:02

    Curi 30 Goni Pupuk, Tiga Pria di Kubu Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp20 Juta

    KUBU " Tim Opsnal Polsek Kubu, jajaran Polres Rokan Hilir, menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian 30 goni pupuk di sebuah gudang di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang K

  • Jumat, 27 Feb 2026 10:35

    Kapolda Riau Turun Tinjau Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

    PEKANBARU " Kapolda Riau, Herry Heryawan, meninjau langsung lokasi penemuan bangkai seekor anak gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026). Bangkai mamalia dilindungi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.