Pelarian Para Pelaku Curas Ini Kandas, AKP Indra : Semua Kita Bekuk di Sumatera Utara
Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
admin
Selasa, 16 Jun 2020 18:12
Dua pelaku utama berhasil dibekuk di Sumatera Utara, bahkan 3 orang yang turut serta menjualkan barang bukti hasil rampasan itu juga berhasil diamankan di Sumatera Utara.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi SH Ismanto SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan, kelimanya sudah diamankan.
"Semua pelaku kita amankan di Sumatera Utara," ungkap Indra, Selasa 16/6/2020.
Indra menguraikan, kelima tersangka tersebut masing masing adalah DS alias Gusdur (21) warga jalan Perjuangan Bagan Batu Kota dan VS (20) warga jalan Lancang Kuning Bagan Batu.
"Kedua pelaku ini adalah tersangka utama," terang Indra.
Selanjutnya tiga tersangka yang turut serta membantu menjualkan hasil kejahatan berupa satu unit Sepeda Motor RX-King No.Pol BK 4159 VV itu masing-masing, D yang ditangkap di Kecamatan Lubuk Pakan Deli Serdang Sumut.
Lalu, DH dan berhasil ditangkap di perumahan Tamora Indah simpang lokasi Tanjung Morawa Deli Serdang.
"Dan yang terakhiradalah AGP," ungkapnya.
Dijelaskannya, kasus ini sendiri bermula pada hari Sabtu 02/5/2020 sekira pukul 22.30 wib bulan lalu.
Ketika itu, Sharil Romadoni (20) warga Ampean Rotan pondok 1 RT 02 RW 01 Kelurahan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya Rohil ini mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King No.Pol BK 4159 VV warna hitam bersama rekannya.
Dan saat melintas di jalan Sudirman Bagan Batu, tepatnya di depan Karaoke E-Zone tiba-tiba datang dua orang pria menghampiri mereka dengan menggunakan sepeda motor Honda beat.
Saat itu, korban dibentak dua pria itu yang belakangan diketahui adalah DS dan VS. "Kau kok geber geber bawa kereta (sepeda motor,red), pelan pelan kau bawa kereta," bentak kedua pelaku dan kemudian menyuruh korban untuk berhenti.
Setelah mereka berhenti pelaku kemudian menarik baju korban dan memukul korban di bagian dada menggunakan siku.
Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk ikut dengannya, pelaku membonceng korban keliling kota Bagan Batu, saat di perjalanan pelaku mengambil handphone korban dan uang tunai Rp 250.000,- dan kemudian berhenti di jalan baru Pirdam.
Lalu pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut ke arah Kota Medan meninggalkan korban dan saksi di jalan baru pirdam tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban merasa trauma dan mengalami kerugian materi sebesar Rp.9.250.000 (Sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Setelah menerima laporan, Tim melakukan serangkaian penyeledikan dan pemeriksaan sejumlah saksi hingga terungkap bahwa pada waktu kejadian itu pelaku sempat menyebutkan dirinya dengan nama panggilan "Gusdur". Korban dan saksi juga menyebutkan ciri-ciri pelaku.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan oleh Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah maka pada hari Senin 15/6/2020 sekira pukul 09.30 wib diperoleh informasi bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada di Kota Medan dan akan bertemu dengan seseorang di loket Bus Makmur.
Atas infomasi tersebut tim langsung berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dari hasil kerjasama tersebut Pada pukul 10.00 Wib diamankan 1 orang pelaku di Loket bus Makmur Medan yang setelah ditanya mengaku bernama DS alias Gusdur.
Ketika dilakukan interogasi tersangka mengakui memang benar bahwa ada melakukan tindak pidana curas dan membawa 2 unit hp dan satu unit sepeda motor merk Yamaha RX king, tersangka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya.
Kemudian sekira pukul 14.00 wib dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya yang setelah ditanyai mengaku bernama VS.
Dari keterangan kedua pelaku diketahui bahwa sepeda motor hasil curian di jual kepada D. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga sekira pukul 18.30 wib, diamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama D.
D mengakui ada membeli sepeda motor merk yamaha RX king dari kedua pelaku namun ia telah menjual kembali sepeda motor it dengan rekannya inisial DH.
Setelah dilakukan pencarian, sekira pkl 19.00 wib DH berhasil diamankan.
Dari pengakuannya diketahui sepeda motor tersebut dijualkan kepada org lain yang tidak dikenal melalui media online di bantu oleh AGP.
Hasil interogasi terhadap D, Sepeda motor tersebut dibelinya dengan cara menukar 1 unit hp dan memberi uang 600.000 kepda VS.
Berdasarkan keterangan DH, ia mendapatkan upah sebesar Rp 600.000 karena membantu menjualkan sepeda motor tersebut.
Sementara itu, AGP mendapat upah sebesar Rp 400.000 karena membantu menjualkan SPD motor RX king tersebut. Dan kemudian dari keterangan AGP, Sepeda motor tersebut di jual kembali dengan harga Rp 3.800.000.
" Saat ini, kelimanya sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Indra dan menambahkan bahwa dari penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan adalah, Satu lembar STNK asli sepeda motor merek Yamaha RX King No.Pol BK 4159 VV warna hitam No.Rangka WK389681 No.Mesin 3KA.363789 an.JARINGAN SIHOTANG (disita dari pelapor).
Satu unit HP merek Oppo warna silver (disita dari tersangka VS)
Satu unit HP merek VIVO warna hitam (disita dari tersangka DS alias Gusdur)
Satu keping Plat Nomor Sepeda Motor No.Pol BK 4159 VV
Satu buah Anti lumpur spakbor Sepeda motor rx king bagian belakang.
Satu buah Besi breket dudukan plat nomor SPD motor RX king.
(Plat Nomor dan spare part sepeda motor RX King milik korban yang disita dari AGP) (ded)
Polres Rokan Hilir
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Asal Kuala Cenaku, 13 Paket Sabu Disita
INHU-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap perkara tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pelaku asal Kecamatan Kuala Cenaku. Dalam operasi
Polres Inhu Gelar Apel Operasi Keselamatan LK 2026, Ini Tema dan 9 Target Prioritas
INHU-Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengge
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
INHU-Peredaran narkotika lintas kecamatan kembali berhasil dibongkar jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu. Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu yang
Panen Jagung Bersama PT PAS, Kapolres Inhu: Kekuatan Swasembada Pangan Negara Berasal Dari Desa
INHU-Komitmen mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan terus ditunjukkan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Bersama PT PAS, Polres Inhu mengikuti kegiatan Panen Raya Jagung Pipil Ser
Kunjungi PWI Riau, Polda Riau Tekankan Optimalisasi Call Center 110
Pekanbaru-Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus sosialisasikan program Call Center 110 pada masyarakat.Layanan yang dibuka 24 jam tersebut, Polda Riau utamakan langkah cepat tanggap serta meberikan pel