Perdana Jabat Kapolres Rohil, Andrian Pramudianto di Hadiahi Ungkap Kasus Pembunuhan
Laporan: Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Jul 2022 18:16
ROKAN HILIR- Baru Perdana jabat Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSI, langsung ungkap Kasus Pembunuhan seorang pemuda yang ditemukan mengapung didalam parit areal kebun sawit milik warga Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu (16/7/2022).
Dalam pers rilisnya, Andrian Pramudianto didampingi Waka Polres Kompol F Tambunan ST, Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH, Kapolsek Kubu AKP Sardianto SH, Kasi Humas AkP Juliandi SH serta dihadiri tersangka beserta barang bukti diselasar Humas Polres Rohil.
Dihadapan wartawan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH, SIK,MSi menjelaskan bahwa pelaku FH (39) selaku terduga kasus pembunuhan diwilayah Kecamatan kubu Babussalam berhasil diamankan dalam waktu lebih kurang 1 x 24 jam oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama Jatanras Polda Riau.
Lebih lanjut disampaikan, pelarian pelaku HS ini terhenti di Jalan Abadi III, Marpoyan Damai, Pekanbaru saat akan menuju kota Jambi, Pelaku berhasil diamankan setelah diberikan tembakan terukur tepatnya dikaki kanan pelaku usai kabur dari pengejaran dan dilakukan penindakan tegas.
Penangkapan pelaku atas laporan dari pihak korban ke Polsek Kubu pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 09.00 WIb. setelah dua warga menemukan sesosok mayat yang diketahui bernama Wan Rizki Fauzi (18) mengapung tanpa celana didalam parit tepatnya di Jalan Lokasi Dua Dusun Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babusalam, Rokan Hilir.
Dari pengakuan pelaku, bahwa motif kasus ini didasari karena tersinggung bahasa korban saat bersama temannya meminta hutang uang 1.4 juta di rumah pelaku. Pada Selasa (12/07/2022) Malam.
"Malam itu, korban dan temannya disuruh ayah korban mendatangi rumah pelaku, kemudian karena tersinggung bahasa korban, korban (kesendiriannya) diajak pelaku untuk menemaninya kerumah toke dan diperjalanannya, pelaku sempat menikam dada korban pakai gunting hingga terjadinya perkelahian". Ucap AKBP Andrian Pramudianto, SH, SIK,MSi yang baru selesai acara pisah sambut.
Akibat dari perkelahian tersebut, pelaku telah membenturkan kepala korban ke batang kayu dan menjerat leher pakai ikat pinggang pelaku. Setelah korban tewas, pelaku langsung membuangnya kedalam parit diareal kebun sawit milik warga pada malam Rabu (13/7/2022). Kemudian melarikan diri dengan sepeda motor jenis KLX milik korban dan menjual untuk ongkos pelaku melarikan diri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Rohil dijerat dengan pasal 340 Subs pasal 338 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara pungkasnya (jon)
Ungkap Kasus Pembunuhan Kapolres RohilAndrian PramudiantoPerdana
KPK Periksa Istri Muda Bupati Kuansing Pasc OTT, Telusuri Dugaan Aliran Dana Suap
PEKANBARU â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Suci Nitia Edward atau SC di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), setelah yang bersangkutan diamankan dalam rangkaian
KP2MI Pastikan Pemulangan PMI Asal Jabar dari Libya, Dugaan TPPO Diusut
Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian/lembaga terkait dalam menangani P
Perkuat Pengawasan Tata Kelola Komoditas Timah, Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Amankan Lokasi Penimbunan Balok Timah
Kepulauan Bangka Belitung â€" Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pengamanan komoditas sumber daya alam strategis nasional serta memperkuat pengawasan tata kelola sek
Kapolri: Polri Selamatkan Uang Negara Rp 756 M dari Kasus Migas di 2026
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya turut berupaya mewujudkan swasembada energi. Jenderal Listyo mengatakan sepanjang tahun 2026 ini, Polri berhasil mengungkap 464 kasu
Melihat Harmoni Peragaan Kolone Senapan '80 Tahun Polri' di Hari Bhayangkara
Jakarta - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menampilkan kolone senapan yang membentuk tulisan '80 Tahun Polri'. Peragaan kolone senapan menjadi salah satu atraksi anggota Polri dalam